Jakarta (ANTARA) - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.
"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik), yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.
Saat pemeriksaan di dalam Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
"Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan," katanya.
Baca juga: Soal ijazah palsu, Jokowi datangi SPKT Polda Metro Jaya
Jokowi menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," katanya.
Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," katanya.
Baca juga: Jokowi laporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Soal isu ijazah Jokowi palsu, UGM sudah berkomunikasi dengan polisi
Baca juga: Jokowi pertimbangkan akan bawa persoalan ijazah ke ranah hukum
Baca juga: Jokowi tegaskan tak memiliki kewajiban tunjukkan ijazah ke TPUA
Baca juga: UGM siap beberkan bukti dokumen akademik Jokowi di pengadilan