Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam harmonisasi produk hukum daerah.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar di Lombok Utara, Kamis mengatakan pentingnya sinkronisasi produk hukum di tengah dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait status kawasan tiga gili (Trawangan, Meno dan Air).
“Saat ini kami menghadapi tantangan kebijakan pusat yang multitafsir, di mana kawasan tiga gili telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional," katanya.
Ia mengatakan namun di saat yang sama juga kawasan gili tersebut merupakan kawasan konservasi lingkungan.
"Dua kebijakan ini tentu implementasinya berbeda, dan kami berharap Kemenkumham dapat menjembatani agar ada keselarasan dan kejelasan arah,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Lombok Utara Gelar Bimtek Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait di Jakarta untuk menghindari tumpang tindih regulasi dalam pembangunan daerah.
"Semoga ini bisa menghasilkan regulasi yang sama dalam meningkatkan pembangunan di Lombok Utara," katanya.
Sementara itu, Asisten I Setda Lombok Utara Atmaja Gumbara menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
“Sinkronisasi ini penting agar semua regulasi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dari target produk hukum daerah yang masuk dalam Propemperda 2024, realisasinya baru sekitar 85 persen. Masih ada ruang yang perlu diperkuat dan diselaraskan bersama,” katanya.
Baca juga: Kades Sesait minta maaf dan patuhi regulasi Pemkab Lombok Utara
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam membentuk regulasi yang harmonis, akuntabel, serta sesuai kebutuhan daerah dan kepentingan nasional.
"Semoga kegiatan ini menghasilkan regulasi yang sesuai dengan harapan bersama," katanya.