Pemkab Lombok Utara Gelar Bimtek Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah

id Lombok Utara,Bimtek

Pemkab Lombok Utara Gelar Bimtek Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara H Suardi (kanan dua), membuka bimbingan teknis regulasi pengelolaan keuangan daerah 2019 di kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, NTB Senin (4/3). (Foto HumasproKLU) (1)

Saya mengapresiasi kegiatan ini secara berkesinambungan dan berbagi pemahaman antarlembaga menjadi penting. Banyak hal perlu diperbaiki pada saat ini, apalagi pascagempa pengelolaan aset terkait aset yang hilang atau mengalami kerusakan
Mataram (Antaranews NTB) (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) regulasi pengelolaan keuangan daerah 2019 dalam rangka mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
 
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara H Suardi, di kawasan wisata Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Senin (4/3).

Hadir dalam acara tersebut, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) NTB Agus P Purnomo Widodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Utara, H Raden Nurjati, beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Lombok Utara.

Dalam sambutannya, Suardi, memaparkan sistem pengelolaan keuangan dan aset memiliki satu kesatuan mulai dari pusat hingga daerah mengacu pada aturan perundangan yang berlaku.

Dengan sistem terpusat tersebut, kata dia, aplikasi Simda Siskudes pengelolaan sistem pengelolaan keuangan lebih terpadu.

"Saya mengapresiasi kegiatan ini secara berkesinambungan dan berbagi pemahaman antarlembaga menjadi penting. Banyak hal perlu diperbaiki pada saat ini, apalagi pascagempa pengelolaan aset terkait aset yang hilang atau mengalami kerusakan," katanya.

Ia juga berharap melalui bimtek tersebut semua OPD mampu memperbaiki apa yang masih kurang agar menghasilkan perencanaan yang baik dan pertanggungjawaban yang baik pula.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Utara, H Raden Nurjati, menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan bimtek, di antaranya RPJMD pengelolaan keuangan diwajibkan mempertahankan WTP, selain untuk penyelamatan aset daerah pascagempa.

"Melihat dampak gempa yang pernah terjadi, mengakibatkan keberadaan aset menjadi penting. Membutuhkan perhatian khusus agar penataannya lebih cepat terurai," ujarnya.

Perwakilan BPKP NTB Agus P Purnomo Widodo, juga menyampaikan komitmen lembaganya yang selalu siap mendampingi dalam kapasitas secara profesional.

Hal konsen yang mesti diperhatikan, kata dia, adalah mengurangi risiko dengan pengelolaan yang profesional, di antaranya perencanaan dan penganggaran baik.

Selain itu, belanja hibah dan bansos yang dicermati, pajak dan retribusi lebih diteliti, pengadaan barang dan jasa, manajemen sumber daya manusia yang baik, serta belanja perjalanan dinas yang efektif.

Para aparatur sipil negara Pemkab Lombok Utara yang mengikuti bimtek selama tiga hari mendapatkan materi tentang kesesuaian bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Selain itu, kecukupan informasi serta kepatuhan terhadap perundangan. (*)