Kajari Mataram: Berkas perkara pembunuhan Brigadir Esco masih kabur

id brigadir esco, brigadir rizka, pembunuhan polisi, berkas perkara, kejari mataram, penelitian berkas

Kajari Mataram: Berkas perkara pembunuhan Brigadir Esco masih kabur

Kepala Kejari Mataram Made Pasek Swardhyana. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Made Pasek Swardhyana menyebut berkas perkara pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely yang telah menetapkan istrinya Brigadir Rizka Sintiani sebagai tersangka masih terlihat kabur.

"Jadi, berkasnya masih kabur, belum jelas siapa pelakunya, apakah hanya satu orang atau lebih," kata Made Pasek di Mataram, Selasa.

Kajari Mataram menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penelitian berkas oleh jaksa peneliti.

"Itu makanya berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," ucapnya.

Perihal hasil rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (29/9) di rumah Brigadir Esco di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Made Pasek memastikan hal itu belum masuk dalam kelengkapan berkas.

"Belum (masuk), itu makanya jadi petunjuk yang harus dipenuhi," ujar dia.

Baca juga: Polda NTB: Ada peran orang lain pada kasus pembunuhan Brigadir Esco

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Subdit III Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan sebelumnya meyakini ada peran orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan anggota Polres Lombok Barat tersebut.

"Menurut kami, seorang perempuan tidak bisa mengangkat (jenazah Brigadir Esco). Pasti dibantu orang lain. Makanya, rekonstruksi kemarin menggunakan (peran) Mr. X," kata Catur.

Mr. X muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Polisi menggelar rekonstruksi itu di dua lokasi, yakni di rumahnya dan kebun yang menjadi lokasi penemuan jasad Brigadir Esco. Kedua lokasi ini berjarak sekitar 30 meter dengan lokasi kebun berada di belakang rumah.

Dalam rekonstruksi tersebut, Brigadir Rizka Sintiani yang menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan jasad.

Baca juga: Polda NTB tangani pelanggaran etik Brigadir Rizka

Meskipun ada penolakan, polisi tetap melanjutkan rekonstruksi dengan menampilkan dua orang yang menggunakan kalung pengenal bertuliskan Mr. X.

Keduanya nampak mengangkat jasad Brigadir Esco keluar dari kamar belakang rumahnya menuju kebun yang menjadi lokasi penemuan.

Kemunculan peran dua orang sebagai Mr. X dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (29/9) tersebut, kini membuka tabir bahwa Brigadir Rizka tidak seorang diri yang mengetahui suaminya tewas.

Catur menegaskan, penyidik kini sedang bekerja untuk menelusuri peran dari kedua Mr. X tersebut melalui pendalaman alat bukti.

"Penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti. Kami sementara masih mengumpulkan alat bukti yang lain," ucap dia.

Baca juga: Brigadir Rizka tolak rekonstruksi di lokasi penemuan jasad suaminya Brigadir Esco
Baca juga: Brigadir Riska peragakan 50 adegan pembunuhan suaminya Brigadir Esco
Baca juga: Berkas kasus pembunuhan Brigadir Esco dilimpahkan ke Kejari Mataram
Baca juga: Polres Lombok Barat agendakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Esco

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.