Polisi evakuasi pencuri tabung gas dari amukan warga di Lombok Timur

id Kasus pencuri ,Lombok Tengah ,NTB,2025

Polisi evakuasi pencuri tabung gas dari amukan warga di Lombok Timur

Pelaku terduga pencuri tabung gas elpiji 3 kilogram yang diamankan warga di Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Selasa (07/10/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengevakuasi dua terduga pencuri tabung gas elpiji 3 kilogram dari amukan warga di wilayah di Kecamatan Batukliang.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi yang dikonfirmasi, Selasa membenarkan kejadian adanya diduga pencuri tabung gas yang nyaris dihakimi masyarakat tersebut.

"Saat ini kedua terduga pelaku inisial AKMA (22) dan AIS (17) sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

‎Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Senin, (6/10) sekitar pukul 16.00 WITA. Kedua terduga pelaku, yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi melintasi di sekitar TKP.

‎Saat tiba di TKP terduga pelaku melihat tabung gas elpiji 3 Kg berjejer di depan etalase kios milik korban, Ranip (50).

"Terduga pelaku AKMA kemudian turun untuk mengambil tabung gas, sementara rekannya, AIS menunggu di sepeda motor sambil berjaga-jaga," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap komplotan pencuri 27 tabung elpiji di Mataram

‎Kemudian terduga pelaku berhasil mengambil dua buah tabung gas 3 Kg. Keduanya kemudian berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya aksi kedua terduga pelaku diketahui, Sunhadi (33) kemudian secara spontan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku.

"Menyebabkan keduanya terjatuh dan langsung diamankan oleh warga," katanya.

‎Mendapat informasi adanya terduga pelaku yang diamankan warga dan untuk menghindari amuk massa lebih lanjut, anggota Polsek Batukliang langsung menuju TKP .

"Kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Batukliang," katanya.

Baca juga: Curi tabung gas 3 kilogram, nyawa pemuda di Lotim ini nyaris melayang diamuk massa

‎Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan Mapolsek Batukliang.

"Selain itu barang bukti berupa dua buah tabung gas elpiji 3 Kg dan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku turut disita di Mapolsek Batukliang," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, jika mengamankan kasus tindak pidana kejahatan lainnya.

"Kami apresiasi atas dukungan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah di Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: Polisi bekuk dua pencuri tabung gas elpiji

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.