Mataram (ANTARA) - Tim Puma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap kasus pencurian 21 unit handphone dari sejumlah tempat peristirahatan umum (rest area) yang ada di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), masjid, dan ritel modern di Pulau Lombok.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Kamis, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini Tim Puma Polda NTB berhasil meringkus seorang terduga pelaku berinisial IL (36).
"Jadi, yang bersangkutan ini mencuri 21 handphone dalam waktu tiga hari," katanya.
Adapun lokasi yang menjadi tempat IL beraksi ini berada di wilayah Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.
"Yang bersangkutan ini beraksi mulai tanggal 3 sampai 6 November 2025," ucap dia.
Baca juga: Resedivis spesialis pencuri HP di Lombok Timur dibekuk polisi
Catur mengatakan para korban kebanyakan pengendara truk, dan roda empat lainnya. Terduga pelaku mengambil kesempatan saat sopir sedang istirahat di rest area.
"Jadi, modusnya menunggu korban lengah saat di rest area, barulah yang bersangkutan ngambil handphone korban," ujarnya.
Aksi terduga pelaku terbongkar setelah Tim Puma Polda NTB menerima laporan korban. Melalui serangkaian penyelidikan, identitas terduga pelaku terungkap.
"Yang bersangkutan kami tangkap saat sedang tidur di rest area SPBU wilayah Gerimak, Narmada. Tadi malam," ucap dia.
Baca juga: Curi HP di halaman Masjid Rempung Lotim, dua pemuda ditangkap polisi
Saat hendak ditangkap, IL sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas di lapangan terpaksa melumpuhkan terduga pelaku dengan tembakan terukur pada betis kiri.
Dari pemeriksaan, Catur menjelaskan bahwa terduga pelaku asal Dusun Mapinbru, Desa Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa Besar ini tercatat sebagai seorang residivis kasus pencurian handphone dengan dua kali merasakan tinggal di hotel prodeo.
"Jadi, ini ketiga kalinya dia akan masuk penjara karena kasus pencurian," ujarnya.
Yang bersangkutan diduga memiliki jaringan dalam aksi pencurian handphone. Usai beraksi di Pulau Lombok, seluruh handphone hasil pencurian dijual di Pulau Sumbawa.
"Jadi, hari ini sebenarnya dia berencana ke Pulau Sumbawa untuk jual barang hasil curian. Makanya, dalam pengembangan kasus ini kami masih telusuri jaringannya," kata Catur.
Baca juga: Polisi tangkap spesialis pencuri HP wisatawan di Gili Trawangan NTB
Baca juga: Polisi tangkap pencuri 10 handphone di Sumbawa Barat
