Polda NTB minta bantuan Bareskrim retas ponsel milik Brigadir Esco Faska Rely

id peretasan, bareskrim, brigadir esco, retas handphone, polda ntb, polres lombok barat

Polda NTB minta bantuan Bareskrim retas ponsel milik Brigadir Esco Faska Rely

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta bantuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk meretas telepon seluler milik Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas di lereng bukit Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, mengatakan telepon seluler (ponsel) milik Brigadir Esco merupakan bukti yang diamankan dari lokasi penemuan jasadnya.

"(Handphone) sedang proses ke Bareskrim karena terkunci dan tidak ada yang tahu kuncinya, termasuk istri korban," katanya.

Baca juga: Polda NTB ungkap hasil autopsi jasad Brigadir Esco Faska Rely

Menurut Syarif, pemeriksaan terhadap ponsel Brigadir Esco menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus kematiannya. Pemeriksaan mengarah pada data komunikasi via ponsel Brigadir Esco.

Dalam kasus ini, kepolisian sudah mengantongi hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram. Tim dokter forensik menemukan adanya indikasi tindakan kekerasan hingga mengakibatkan personel Lombok Barat tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Polda NTB ungkap ada luka bekas benda tumpul pada jasad Brigadir Esco Faska Rely

Jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu (24/8) pukul 11.30 Wita. Jasad ditemukan dalam keadaan terlentang dan leher terikat tali di bawah pohon kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.

Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian. Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya, seperti ponsel, jam tangan, dan kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.