Mataram (ANTARA) - Satreskrim Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku pencurian handphone di salah satu konter penjualan HP di wilayah Dusun Mekar Sari, Desa Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Rabu menjelaskan berdasarkan laporan polisi Nomor 10/2023 dan surat perintah Penyidik Nomor 10/2023, anggota melakukan penangkapan terhadap terduga berinisial J (17), beralamat KTP di Kopang, Lombok Tengah.
"Dari pengungkapan itu anggota menyita 10 HP berbagai merek sebagai barang bukti dari tindak pidana yang dilakukannya," katanya.
Terduga saat ini sudah berada di Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kronologis singkat bahwa pada tanggal tersebut J masuk ke dalam konter dengan cara membuka gerendel pintu Conter.
Saat sudah terbuka J langsung masuk dan mengambil sejumlah HP berbagai merek yang ada di konter saat itu.
Atas tindakan ini terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Terduga masih dalam proses pemeriksaan penyidik," katanya.
Berita Terkait
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Berawal dari cek IMEI handphone, polisi tangkap pelaku pencurian uang Rp15 juta di Sumbawa Barat
Jumat, 8 Januari 2021 9:55
"Si Codak" pencuri handphone di Narmada ditangkap polisi
Jumat, 23 Juni 2023 22:14
Sempat kabur ke Sumbawa, pencuri 16 handphone di Dompu ditangkap
Selasa, 13 Juni 2023 7:09
'Handphone WN Jerman di Gili Trawangan dicuri, pedagang jagung ditangkap
Rabu, 17 Mei 2023 16:31
Pembobol konter HP ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah
Minggu, 30 April 2023 20:18
Lagi asyik pesta sabu, remaja pencuri 6 HP di Suralaga Lombok Timur ditangkap polisi
Rabu, 19 April 2023 20:10
Rampas HP wisatawan di Pantai Kayangan Lombok Timur, 3 pemuda masuk sel
Rabu, 8 Maret 2023 12:28