Jaksa kantongi hasil audit kerugian korupsi pokir DPRD Lombok Barat

id korupsi pokir dprd lobar, penyaluran bansos, kejari mataram, kerugian negara, inspektorat ntb

Jaksa kantongi hasil audit kerugian korupsi pokir DPRD Lombok Barat

Kepala Kejari Mataram Made Pasek Swardhyana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2024.

"Kerugian negaranya Rp1 miliar lebih," kata Kepala Kejari Mataram Made Pasek Swardhyana di Mataram, Selasa.

Kajari Mataram mengungkapkan angka kerugian ini muncul dari hasil audit lembaga auditor milik pemerintah daerah, yakni Inspektorat NTB.

Meskipun sudah mengetahui hasil audit, namun penyidik jaksa belum menerima secara resmi dari Inspektorat NTB.

Baca juga: Kejaksaan kembangkan penyidikan korupsi pokir DPRD Lombok Barat

Dengan mengatakan hal tersebut, Kajari Mataram mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh perihal item korupsi yang muncul dari hasil audit.

"Tunggu saja. Nanti kami sebutkan per itemnya. Sabar," ucapnya.

Apabila sudah ada hasil resmi dari inspektorat, langkah selanjutnya akan ada pemeriksaan terhadap auditor.

"Kalau sudah, baru kami gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar dia.

Baca juga: Kejari gandeng BPKP perkuat bukti korupsi pokir DPRD Lombok Barat

Dalam penanganan di tahap penyidikan ini, lanjut dia, penyidik turut mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi. Dari pihak legislatif maupun eksekutif masuk dalam agenda pemeriksaan.

Kejari Mataram menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan masyarakat. Dari hasil gelar perkara ke tahap penyidikan, jaksa telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum.

Dana pokir yang diduga bermasalah karena tidak tepat sasaran dan regulasi penyaluran itu berkaitan dengan bantuan sosial.

Berdasarkan temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK), tercatat penerima bansos yang bersumber dari dana pokir DPRD Lombok Barat tahun 2024 itu sebanyak 89.000 penerima.

Jumlah tersebut belum memenuhi kuota angka kemiskinan tahun 2024 di Kabupaten Lombok Barat yang mencapai angka 102,71 ribu jiwa.

Baca juga: Korupsi dana pokir DPRD Lombok Barat diungkap kejaksaan
Baca juga: Kejari Mataram hentikan penyidikan korupsi bibit sapi di Lombok Barat
Baca juga: Kejaksaan pastikan kasus korupsi sapi Lombok Barat masih penyidikan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.