Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) untuk pengadaan bibit sapi tahun anggaran 2020 masih berjalan di tahap penyidikan.
"Untuk kasus sapi, belum ada update terbaru, tetapi masih penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid di Mataram, Senin.
Kendala yang dihadapi penyidik dalam penanganan kasus ini perihal penelusuran kerugian keuangan negara. Proses audit belum bisa berjalan sebelum ada data pembanding sapi. Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi terakhir dengan Inspektorat NTB.
Baca juga: Kejari: Pelantikan DPRD Lombok Barat tak hentikan kasus pokir sapi
Harun mengatakan persoalan objek pembanding menjadi syarat Inspektorat NTB melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat NTB Juliadi menyampaikan bahwa pihaknya belum ada menerbitkan surat perintah tugas audit dalam kasus sapi tersebut.
"Karena dari hasil koordinasi dengan penyidik, dokumen yang diberikan belum memenuhi untuk dilakukan audit, sehingga kami belum ada menerbitkan surat perintah tugas audit," ujar Juliadi.
Dari hasil koordinasi dengan penyidik, inspektorat melihat keterangan ahli dari dinas peternakan belum memenuhi kebutuhan untuk dilakukan audit.
"Yang dari dinas peternakan itu hanya sebatas hasil pengukuran saja. Misalnya, spesifikasi sapi itu harus tingginya 1 meter, tetapi yang ada di lapangan ini tingginya kurang. Data seperti itu belum cukup menjadi acuan kami untuk melakukan audit," ucap dia.
Baca juga: Kejari Mataram menyiapkan kebutuhan auditor terkait korupsi bibit sapi
Oleh karena itu, inspektorat dalam koordinasi terakhir dengan penyidik meminta agar melengkapi dokumen dari keterangan ahli yang dapat memberikan referensi untuk perbandingan pengukuran.
Program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat atau pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.
Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokir DPRD Lombok Barat.
Baca juga: Inspektorat NTB berkoordinasi dengan jaksa terkait audit kasus bibit sapi
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Baca juga: Inspektorat NTB minta penyidik kasus bibit sapi Lombok Barat lengkapi data audit
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.
Baca juga: Penyidik menggelar pertemuan dengan Inspektorat bahas kerugian kasus sapi