Korupsi dana pokir DPRD Lombok Barat diungkap kejaksaan

id penyidikan jaksa, kejari mataram, korupsi dana pokir, penyaluran bansos, dprd lombok barat,dinsos lombok barat

Korupsi dana pokir DPRD Lombok Barat diungkap kejaksaan

Kasi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid di Mataram, Selasa, menjelaskan bahwa dalam kasus ini sudah ada pihak lembaga legislatif dan eksekutif yang menjalani pemeriksaan.

"Dugaan penyalahgunaannya itu melalui dinas sosial, pokoknya yang ada di dinas itu, jadi baru satu dewan yang sudah kita periksa, dan ada juga kadinsos (kepala dinas sosial) sebelumnya," kata Harun.

Baca juga: Kejari: Pelantikan DPRD Lombok Barat tak hentikan kasus pokir sapi

Dia mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat dalam kasus ini sebagai lembaga daerah yang menyalurkan dana pokir dalam bentuk bantuan sosial berupa barang tidak bergerak.

"Anggarannya berapa dan penerima nanti saja, saya belum dapat informasi lengkapnya. Yang jelas, itu bansos tahun 2024 dalam bentuk barang tidak bergerak," ujar dia.

Lebih lanjut, Harun menegaskan bahwa pihaknya akan merilis seluruh informasi perihal penyidikan kasus ini ke publik pada September 2024.

"September nanti kami perjelas. Yang jelas ini masih penyidikan, kadinsos sudah di periksa, yang anggota DPRD itu satu atas nama Ahmad Zainuri, intinya semua masih berjalan," ucapnya.

Baca juga: Kejaksaan telusuri kerugian negara kasus pengadaan bibit sapi di Lombok Barat
Baca juga: Kejari Mataram hentikan penyidikan korupsi bibit sapi di Lombok Barat
Baca juga: Kejaksaan pastikan kasus korupsi sapi Lombok Barat masih penyidikan

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.