Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat menangkap oknum anggota Kepolisian Resor Kota Mataram berinisial LS atas dugaan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Juru Bicara BNNP NTB Charlie Gustaf di Mataram, Kamis, membenarkan adanya penangkapan tersebut yang berlangsung dalam giat BNNP NTB di Kabupaten Lombok Tengah.
"Iya, benar. Untuk info lengkapnya, silakan ke Propam Polresta Mataram," kata Charlie.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara turut membenarkan adanya salah satu oknum polisi tertangkap BNNP NTB atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya, sekarang kasusnya masih kami koordinasikan dengan BNN untuk melihat sejauh mana penanganannya," ujar Arief.
Baca juga: BNNP NTB melimpahkan berkas perkara dua polisi kuasai sabu ke jaksa
Apabila ada bukti keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut, Kapolresta memastikan akan mengambil langkah tegas.
"Jika benar terbukti, saya pastikan dia akan jalani proses hukum," ucap dia.
Selain itu, Arief menegaskan bahwa pihaknya juga akan memantau penanganan etik dari kasus anggota tersebut.
"Ancaman dan sanksinya bisa penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa juga pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat sebagai anggota Polri, Nanti kita lihat dalam sidang etik," katanya.
Sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba, Arief usai mendapat kabar adanya anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan tes urine secara mendadak terhadap seluruh jajaran Polresta Mataram.
"Tak terkecuali saya juga ikut tes urine," ujar Arief.