Mataram (ANTARA) - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat melimpahkan berkas perkara dua oknum anggota polisi berinisial AM (26) dan MYF (27) yang diduga menguasai sabu-sabu dengan berat kotor 302,41 gram ke jaksa peneliti.
Kepala BNNP NTB Brigadir Jenderal Polisi Gagas Nugraha di Mataram, Kamis membenarkan perihal pelimpahan berkas perkara tersebut.
"Iya, sudah kami limpahkan dan sekarang menunggu hasil penelitian dari jaksa," kata Gagas.
Sebagai bahan kelengkapan berkas, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mataram.
Dari barang bukti sitaan dengan kotor 302,41 gram, BNNP NTB memusnahkan 281,12 gram. Sisanya, telah disisihkan untuk bahan uji laboratorium dan kebutuhan bukti di persidangan.
"Setelah ditimbang, berat bersih 289 gram. 3,92 gram untuk uji laboratorium, dan 3,96 gram untuk bukti di sidang. Sisanya itu yang kami musnahkan hari ini," ujarnya.
Dalam kasus ini kedua tersangka yang sudah berstatus nonaktif dari dinas di Polres Dompu tersebut ditangkap pada pertengahan Agustus 2022.
Keduanya ditangkap ketika sedang berada di indekos yang berada di wilayah Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sabu-sabu dalam kemasan tiga paket plastik.
Sebagai tersangka, penyidik menetapkan kedua anggota polisi nonaktif tersebut diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Transfer Bali Nine bukan soal kasus melainkan beratnya hukuman
Kamis, 5 Desember 2024 20:34
Kejaksaan musnahkan barang bukti narkoba di Lombok Timur
Rabu, 4 Desember 2024 14:28
Polisi membantah tuduhan tak profesional tangani kasus narkoba
Selasa, 26 November 2024 6:54
Ini profil Zeda Salim, wanita yang dikabarkan dekat dengan aktor Ammar Zoni
Senin, 18 November 2024 18:52
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37
Polisi: Berkas perkara kasus narkoba mantan Ketua PMII Lombok Timur lengkap
Senin, 11 November 2024 18:26
Kemarin, ungkap kasus narkoba, keberadaan Museum NTB hingga logistik pilkada
Kamis, 7 November 2024 7:06