Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap dua remaja berinisial R dan A yang diduga membudidayakan tanaman ganja di atap rumah.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Selasa, mengatakan penangkapan keduanya dengan barang bukti pohon ganja dalam empat pot polybag itu berlangsung sekitar pukul 14.00 Wita di wilayah Rembiga.
"Penangkapan berhasil kami laksanakan berkat tindak lanjut informasi lapangan. Penangkapan di rumah R," kata Bagus.
Selain tanaman ganja dengan tinggi mencapai 1 meter, polisi turut menemukan bibit ganja, ganja kering, uang tunai diduga hasil penjualan ganja, dan handphone milik kedua remaja tersebut.
Baca juga: Polres Mataram ungkap penyelundupan ganja modus kirim suku cadang kendaraan
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menduga keduanya terlibat dalam bisnis ganja dengan mengandalkan hasil produksi mandiri.
"Pengakuannya, sudah satu bulan setengah (tanam ganja). Mereka juga jual dengan harga variatif tergantung pesanan," ujarnya.
Untuk asal-usul bibit ganja, Bagus menyampaikan bahwa kedua pelaku mendapatkan dari pembelian secara dalam jaringan (daring).
"Jadi, tanaman ini hasil beli bibit secara online (daring)," ucap dia.
Baca juga: Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kedua pelaku di hadapan kepolisian turut mengakui sebagai pengguna aktif dari narkoba jenis ganja tersebut.
Lebih lanjut, Bagus mengatakan pihaknya masih ada waktu enam hari ke depan untuk menentukan status dari kedua pelaku.
"Jadi, untuk pastinya dari penanganan ini, status hukum mereka, kami masih harus melakukan beberapa hal, seperti cek urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti," katanya.
Oleh karena itu, Bagus memastikan bahwa kedua pelaku kini masih berstatus diamankan kepolisian di Mapolresta Mataram.
Baca juga: Polda NTB musnahkan 9.246 botol minuman beralkohol, ganja dan sabu-sabu
Berita Terkait
Polisi limpahkan kasus pungli Desa Buwun Sejati Lombok Barat ke inspektorat
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19
Pencopet saat parade pembalap MotoGP di Mataram terungkap seorang jukir resmi
Kamis, 26 September 2024 15:35
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi temukan potensi kerugian korupsi dana desa Rp300 juta di Lombok Barat
Senin, 23 September 2024 17:25
Kerugian negara dalam kasus sewa alat berat PUPR NTB capai Rp3 miliar
Senin, 23 September 2024 17:02
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Kasus jaksa gadungan tipu istri sirinya di Mataram berakhir damai
Selasa, 10 September 2024 16:34
Polisi tahan ibu paruh baya edarkan obat keras Tramadol-Trihex di Mataram
Jumat, 6 September 2024 15:14