Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pria berinisial MO (20) karena menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 2 bulan hingga babak belur.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan yang bersangkutan atas tindak lanjut laporan ibu kandung korban.
"Yang bersangkutan kami amankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan," kata AK Regi.
Penanganan kasus kini berjalan di bawah kendali Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Bukti visum serta keterangan saksi-saksi telah dikantongi oleh kepolisian.
Baca juga: Begini modus ayah setubuhi putri kandung di Mataram
Kasubnit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram Aiptu Yayuk menegaskan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera melakukan penetapan tersangka.
Yayuk menyampaikan bahwa kondisi bayi kini masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Mataram.
Bayi tersebut dibawa oleh ibu kandungnya ke rumah sakit usai penganiayaan tersebut terjadi di rumahnya di wilayah Desa Jatisela, Kabupaten Lombok Barat pada hari Rabu (7/5).
Yayuk mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat si bayi dalam pangkuan istri. Siang itu, bayinya rewel dan disusui oleh sang istri. Karena terus menangis, pelaku naik pitam dan menganiaya bayinya.
“Dipukul di bagian mata sekali, bagian ubun-ubun dengan tangan mengepal. Terakhir, bayinya dipukul di bagian dada. Sampai anak itu menangis tapi nggak bersuara," ujarnya.
Baca juga: Biadab!! Lagi-lagi seorang ayah di Mataram setubuhi putri kandung
Dalam aksi pelaku, ibu kandung korban sempat menghalangi dan melarang pelaku. Kini, ibu kandung korban masih dalam keadaan syok akibat perbuatan pelaku terhadap anak kandungnya.
"Ibunya masih syok, bayinya juga masih dirawat di rumah sakit," ucap dia.
Baca juga: Polisi dampingi pemulihan trauma korban pemerkosaan ayah tiri di Mataram