Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram mengungkap hasil penangkapan tiga orang terduga jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Bagus Ngurah Suputra di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sedikitnya 3 ons sabu-sabu dalam 59 paket klip plastik bening siap edar.
"Barang bukti puluhan paket sabu-sabu kami sita dari hasil penangkapan TKP (tempat kejadian perkara) kedua di sebuah rumah Desa Gerimak Indah, Kecamatan Narmada," kata AKP Bagus.
Baca juga: Polisi sita 20 poket sabu-sabu dari jaringan pengedar di Mataram
Dalam penangkapan pada TKP kedua yang berlangsung pada Senin (5/5) malam tersebut, kepolisian menangkap pelaku berinisial AH (21). Barang bukti sabu-sabu ditemukan dari penggeledahan rumah pelaku.
"Kami temukan sejumlah bungkusan sabu-sabu yang disimpan di dalam tas plastik di dalam lemarinya. Setelah kami timbang, berat bruto sabu-sabu 333 gram atau lebih dari 3 ons," ujarnya.
Penangkapan pada TKP kedua ini, kata dia, merupakan hasil pengembangan dari TKP pertama dengan menangkap dua pelaku berinisial TA (19) dan RT (45).
Baca juga: Polisi sita 21 paket sabu-sabu dari terduga pengedar di Mataram
Keduanya ditangkap di pinggir jalan Dusun Muhajirin Utara, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat sesaat sebelum pengembangan ke TKP kedua dengan barang bukti dua paket sabu-sabu siap edar.
"Barang bukti sabu-sabu kami amankan dalam penguasaan TA," ucap AKP Bagus.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, ketiga pelaku masuk dalam jaringan pengedar narkoba untuk wilayah Suranadi yang merupakan salah satu kawasan wisata di Kabupaten Lombok Barat.
"Pasar mereka menyasar kawasan Suranadi, kawasan itu wilayah pariwisata. Jadi, jualnya di areal sana," katanya.
Baca juga: Seorang pengedar di Mataram sembunyikan sabu di gendongan bayi
Selain itu, terungkap jaringan AH ini sudah menjalankan bisnis narkoba sejak 6 bulan lalu.
Perihal asal AH mendapatkan pasokan narkoba, menurut dia, masih dalam pengembangan di lapangan.
"Semua masih dalam pendalaman," ujar dia.
Baca juga: Polresta Mataram musnahkan barang bukti sabu hasil ungkap Januari 2025
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu jual paket kelas pelajar di Mataram