Ustadz ponpes di Lombok Barat jadi tersangka pelecehan seksual santriwati

id polresta mataram, ustadz ponpes, tersangka pelecehan seksual, pelecehan santriwati,film bidaah walid,lombok barat

Ustadz ponpes di Lombok Barat jadi tersangka pelecehan seksual santriwati

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menetapkan seorang ustadz berinisial AF yang mengajar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka atas perbuatan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili di Mataram, Kamis.

Penetapan AF sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada tahap penyidikan yang berlangsung Rabu (23/4) malam. Penyidik menindaklanjuti penetapan AF sebagai tersangka dengan menahan yang bersangkutan di ruang tahanan Markas Polresta Mataram.

Regi mengatakan tersangka dalam kasus ini bersikap kooperatif dan telah mengakui perbuatannya. Sikap tersebut membuat penanganan kasus ini bisa cepat terungkap sejak pelaporan korban pertama pada Rabu (16/4).

Baca juga: Ustadz ponpes pelaku pelecehan santriwati di Lombok Barat ditangkap

Dalam kasus ini, terdapat dua kategori laporan terkait pelecehan seksual perihal persetubuhan dan pencabulan.

"Persetubuhan korbannya lima orang, pencabulan sebenarnya ada empat orang, nambah jadi lima orang karena satu orang menjadi korban keduanya, yaitu pencabulan dan persetubuhan," ucapnya.

Regi mengatakan jumlah korban dalam kasus ini masih terus bertambah. Hal itu terlihat dari adanya tiga korban yang datang memberikan keterangan kepada penyidik.

"Jadi, ada tiga korban lagi datang. Awalnya 10 orang kan karena ada tiga lagi, totalnya menjadi 13 korban," katanya.

Baca juga: Puluhan santriwati di Lombok Barat korban pelecehan seksual, begini respons Gubernur NTB

Para korban kali pertama melaporkan AF atas dugaan pelecehan seksual ini karena mendapat pencerahan dari film Bidaah Walid.

Film tersebut menjadi inspirasi para korban untuk membuat laporan dan diperkuat dengan pernyataan Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB Joko Jumadi yang turut memberikan pendampingan hukum di Polresta Mataram.

Dalam catatan KSKS NTB, ada sekitar puluhan santriwati yang menjadi korban AF.

Baca juga: Kemenag NTB: Tindak tegas pelaku pelecehan santriwati di Lombok Barat
Baca juga: Pemprov NTB lindungi 22 santriwati korban pelecehan seksual di Lombok Barat
Baca juga: Bupati imbau warga Lombok Barat tak terprovokasi kasus pelecehan santriwati