Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan kajian terhadap rencana pembelian insinerator untuk mengatasi sampah di kota itu.
"Saat ini kami sedang mempelajari penggunaan insinerator atasi sampah di beberapa daerah, agar kami bisa sesuaikan anggaran dan kebutuhan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Kamis.
Menurutnya, beberapa daerah yang sudah menggunakan insinerator untuk mengatasi sampah ada di Yogyakarta dengan kapasitas 15 ton, serta di Bekasi dan Sumatra Barat dengan kapasitas masing-masing 10 ton.
Ketiga daerah itu memiliki insinerator dengan sistem pembakaran yang sama tapi kapasitas berbeda serta kemungkinan juga harganya berbeda.
"Itulah yang kini sedang kami kaji dan pelajari, mana yang lebih pas dan layak digunakan di Kota Mataram dan disesuaikan kemampuan daerah," katanya.
Baca juga: Mataram siapkan Rp5 miliar beli insinerator untuk atasi sampah
Setelah ada pilihan, katanya, DLH Kota Mataram akan mengusulkan kebutuhan anggaran melalui APBD perubahan 2025.
Sementara, lanjutnya, untuk mendukung operasional insinerator di Kota Mataram, pihaknya juga akan membangun laboratorium pemantau kualitas udara yang dikeluarkan oleh insinerator.
Hal itu bertujuan untuk memastikan asap atau udara yang keluar dari insinerator sudah sesuai dengan standar baku mutu yang ada.
Meskipun, katanya, operasional insinerator selama ini rata-rata sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan sudah ter verifikasi tidak mengganggu kualitas udara.
"Tapi laboratorium harus tetap ada untuk menjamin kualitas udara," katanya.
Baca juga: Pemindahan insinerator ke TPS Sandubaya Mataram terkendala sampah
Dalam perencanaan, katanya, untuk tahap pertama insinerator yang akan dibeli sebanyak dua unit, karena satu unit insinerator akan menggunakan insinerator bekas dari Rumah Sakit (RS) Ruslan Mataram.
Insinerator dari RS Ruslan tersebut memiliki kapasitas 5 ton namun masih bisa dimaksimalkan hingga 7 ton.
"Target kami, Kota Mataram memiliki 6 unit insinerator agar setiap kecamatan memiliki insinerator dan dapat mengolah sampah secara mandiri di setiap kecamatan," katanya.
Dengan adanya insinerator tersebut Pemerintah Kota Mataram optimistis bisa menjadi solusi sementara dalam penanganan sampah saat ini.
Keberadaan insinerator diyakini bisa lebih efektif untuk memangkas pembuangan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
"Sampah yang akan kami buang ke TPA hanya residu," katanya.
Baca juga: Insinerator RS Ruslan Matataram dimanfaatkan untuk atasi sampah