Mataram siapkan Rp5 miliar beli insinerator untuk atasi sampah

id Wali Kota Mataram,beli insinerator ,penanganan sampah

Mataram siapkan Rp5 miliar beli insinerator untuk atasi sampah

Kondisi sampah pada lokasi pembuangan sementara di lokasi rencana pembangunan SPAL (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) Tanjung Karang, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk membeli insinerator guna menangani masalah sampah di kota itu yang saat ini dapat disebut dalam kondisi darurat.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Jumat, mengatakan anggaran Rp5 miliar itu untuk membeli dua unit insinerator yang akan ditempatkan pada lahan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo, Ampenan.

"Setelah usulan kami untuk pembangunan TPST Kebon Talo dibatalkan tahun ini, kami harus bergerak cepat mencari solusi penanganan sampah yang sudah masuk kategori darurat," katanya.

Karena itulah anggaran sebesar Rp5 miliar tersebut, kata dia, akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025 untuk pengadaan dua unit insinerator.

Dengan pengadaan dua unit tersebut, menurut dia, insinerator yang akan dimiliki Kota Mataram menjadi tiga unit. Satu unit insinerator akan menggunakan insinerator milik Rumah Sakit (RS) Ruslan yang sudah tidak digunakan.

"Satu insinerator memiliki kapasitas 10 ton," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram terbuka tawaran tangani situasi kedaruratan sampah

Menurutnya, dengan adanya insinerator tersebut Pemkot Mataram optimistis bisa menjadi solusi sementara dalam penanganan sampah saat ini.

Keberadaan insinerator diyakini bisa lebih efektif untuk memangkas pembuangan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

"Yang dibuang ke TPA hanya residu. Karena itu ke depan kami juga berencana akan menyiapkan satu kecamatan satu insinerator," katanya.

Sejak TPA Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, melakukan pembatasan per 17 April 2025, Kota Mataram tidak memiliki lokasi pembuangan sampah.

Baca juga: Sampah menumpuk di Mataram dialihkan ke lahan IPAL komunal

Dari tiga ritase sampah yang dibuang ke TPA setiap hari, Kota Mataram sekarang hanya boleh membuang satu ritase. Sedangkan dua ritase dialihkan ke TPST Sandubaya dengan volume sampah mencapai 140-150 ton per hari.

"Tapi TPST Sandubaya sekarang sudah penuh dan kami terpaksa mencari lokasi lain sebagai tempat pembuangan sementara," katanya.

Lahan yang digunakan untuk membuang sementara sampah dilakukan di lokasi rencana pembangunan SPAL DT (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) Tanjung Karang, dengan luas lahan sekitar tiga hektare.

Baca juga: Pembangunan TPST Kebon Talo Mataram ditunda

Pembuangan sampah di SPAL DT dilakukan dengan sistem gali timbun. Wali Kota Mataram mengakui kegiatan pembuangan sampah di lokasi SPAL DT memang belum berizin, tapi Mataram sudah tidak memiliki lokasi dan alternatif lain.

Bahkan lokasi alternatif lain yang sudah disiapkan, seperti di areal TPA Kebon Kongok dan Kebon Ayu Lombok Barat, yang sudah diajukan izinnya, hingga kini juga belum bisa keluar.

"Apa ya, kami biarkan sampah di jalan di pasar dan lainnya, menumpuk setiap hari. Kami harap pemerintah bisa memaklumi kondisi itu," katanya.

Baca juga: Ditolak warga, Pemkot Mataram batal buang sampah ke TPA Kebon Kongok
Baca juga: Terpopuler- Kasus korupsi Dikdub Lombok Timur, transportasi laut, calon jamaah haji hingga sampah di Mataram

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.