Sampah menumpuk di Mataram dialihkan ke lahan IPAL komunal

id Dinas Lingkungan Hidup,Kota Mataram,Sampah TPA,Sampah mataram

Sampah menumpuk di Mataram dialihkan ke lahan IPAL komunal

Arsip: kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPST) Sandubaya Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai mengalihkan pembuangan sampah ke lahan rencana tempat pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di kawasan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Mataram.

Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin, mengatakan pengalihan lokasi pembuangan sementara sampah ke lahan IPAL komunal itu dilakukan karena Tempat Penampungan Sementara Terpadu (TPST) Sandubaya sudah penuh, sebagai dampak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

"Kami mulai membuang sampah ke lahan IPAL komunal baru empat hari terakhir," katanya.

Untuk menghindari dampak dan hal-hal yang tidak diinginkan, kata dia, pengelolaan sampah di Tanjung Karang menggunakan sistem gali timbun.

Baca juga: Ditolak warga, Pemkot Mataram batal buang sampah ke TPA Kebon Kongok

Sebelum sampah datang, lanjutnya, alat berat akan menggali lubang untuk menampung sampah, kemudian ditimbun lagi. Dengan volume sampah sehari sekitar 140-150 ton.

Ia menilai hal itu tidak akan berdampak pada proses pembangunan IPAL komunal ke depan, karena sejauh ini proses pembangunannya masih direncanakan tahun 2026.

Luas lahan pembuatan IPAL komunal yang disiapkan sekitar tiga hektare, sehingga diprediksi dapat mengatasi masalah sampah sementara hingga sekitar 3-4 bulan ke depan.

Tapi pihaknya optimistis dalam minggu-minggu ini atau paling lambat minggu depan, izin pembuangan sampah kembali ke TPA Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, segera keluar.

"Berbagai kesepakatan dengan warga sekitar sudah kami tandatangani dan kami segera memenuhi apa yang menjadi keinginan warga," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram dapat izin kembali buang sampah ke TPA Kebon Kongok

Beberapa keinginan warga sekitar sebagai bentuk bina lingkungan yang harus dipenuhi, antara lain ada warga yang meminta lahan pemakaman, sound system, tenda untuk usaha di lingkungan, serta ada juga yang minta BPJS Kesehatan.

"Insya Allah, minggu depan kami sudah bisa buang sampah lagi ke TPA Kebon Kongok, dan Kebon Ayu, sebagai lokasi alternatif," katanya.

Diketahui, penutupan pembuangan sampah di TPA Kebon Kongok, Lombok Barat, disebabkan karena areal TPA sedang dilakukan revitalisasi dalam beberapa bulan ke depan. Sedangkan lahan sementara di TPA Kebon Kongok yang boleh digunakan untuk pembuangan sementara disiapkan hanya sekitar 2.500 meter persegi.

"Lahan itulah, yang akan kami gunakan dengan syarat memenuhi berbagai tuntutan warga sekitar sebagai kompensasi," katanya.

Baca juga: Pemanfaatan lahan alternatif untuk sampah di Mataram tunggu izin KLH

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.