Pemindahan insinerator ke TPS Sandubaya Mataram terkendala sampah

id Insinerator sampah,TPS Sandubaya Mataram,sampah mataram

Pemindahan insinerator ke TPS Sandubaya Mataram terkendala sampah

Kondisi Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya di kawasan Sweta, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi kendala insinerator milik Rumah Sakit Ruslan Mataram belum bisa dipindah.  Kamis (24/4-2025). ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan rencana pemindahan insinerator milik Rumah Sakit Ruslan Mataram ke Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya, Kawasan Sweta, terkendala tumpukan sampah.

"Akibat tumpukan sampah di TPS Sandubaya itu, rencana kami memindahkan insinerator dari RS Ruslan ke TPS Sandubaya belum bisa dilakukan," kata Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Kamis.

Kondisi itu terjadi, kata dia, karena lokasi yang direncanakan untuk menempatkan insinerator di TPS Sandubaya saat ini masih tertutup sampah. Bahkan volume sampah di TPS itu saat ini sudah mencapai di atas 1.000 ton.

Keberadaan insinerator itu akan membantu pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPS Sandubaya, karena insinerator tersebut berkapasitas 300-500 kilogram per jam.

Baca juga: Insinerator RS Ruslan Matataram dimanfaatkan untuk atasi sampah

Pengolahan sampah dengan insinerator sudah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kata dia, sehingga baku mutu dari asap yang dikeluarkan sesuai dengan standar kementerian tersebut.

"Pengolahan sampah dengan menggunakan insinerator menjadi solusi jangka pendek, karena adanya penutupan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat," katanya.

Sementara solusi jangka panjang yang disiapkan untuk penanganan sampah di Kota Mataram adalah program pilah sampah dari rumah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Dengan demikian sampah yang akan dibuang ke TPA hanya sisa yang sudah tidak bisa diolah. Itu menjadi PR kami, untuk terus melakukan sosialisasi serta meningkatkan kesadaran warga memilah sampah," katanya.

Denny menambahkan tumpukan volume sampah di TPS Sandubaya terjadi karena selama TPA Kebon Kongok tutup, Kota Mataram hanya boleh membuang sampah satu ritase dari biasanya tiga ritase, sehingga sampah yang ditampung di TPS Sandubaya lebih banyak dibandingkan ke TPA.

Baca juga: TPST Kebon Talo Mataram gunakan teknologi insinerator

Setiap hari, lanjutnya, Kota Mataram hanya membuang 50 dump truck atau satu ritase sampah, sedangkan ke TPS Sandubaya dibuang dua ritase atau 100 dump truck sampah.

"Hal itulah yang memicu terjadinya penumpukan sampah di TPS Sandubaya," katanya.

Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang menunggu kepastian waktu pemanfaatan lahan yang disewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Lahan yang akan disewa tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan sementara yang memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi dan diprediksi bisa untuk menampung pembuangan sampah sekitar 5-6 bulan ke depan.

Untuk pembayaran sewa akan dibagi tiga yakni Kota Mataram, Lombok Barat, dan Pemerintah Provinsi NTB. Namun hingga saat ini besaran pembagian sewa lahan belum ditetapkan karena masih dalam pembahasan.

"Jika lahan yang kami sewa itu sudah ada izin untuk pembuangan dan sampah di TPS Sandubaya berkurang, barulah insinerator dipindah ke TPS Sandubaya," katanya.

Baca juga: Mataram menyiapkan insinerator olah sampah jadi listrik