Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial HS (30) usai menerima paket kiriman berisi ganja yang datang dari Medan, Jumat (25/10).
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Jumat, membenarkan adanya penangkapan yang berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita tersebut.
"Iya, pagi tadi sekitar pukul 10.00 Wita, kami menangkap seorang pria berinisial HS bertempat di Karang Taliwang, di rumahnya, usai menerima paket kiriman berisi ganja kering dari Medan," kata Bagus.
Dari hasil interogasi, HS mengakui bahwa paket berisi ganja tersebut adalah pesanan miliknya. Dia memesan secara dalam jaringan (daring) dengan harga beli Rp10 juta.
Baca juga: Polisi tangkap buruh bangunan miliki dua pohon ganja di Mataram
Bagus menyampaikan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini berkat informasi yang datang dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
Pihak kepolisian pada awalnya menindaklanjuti informasi tersebut dengan menelusuri keberadaan paket dengan berkoordinasi kepada pihak ekspedisi yang ada di Kota Mataram.
"Setelah kami telusuri, keberadaan paket berisi ganja yang bertuliskan 'sweater Medan' ditemukan dan kami melakukan strategi 'controlled delivery', yaitu mengikuti proses pengiriman paket sampai kepada pihak penerima atau pemilik barang," ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus menyampaikan bahwa pihaknya kini telah mengamankan HS beserta barang bukti paket berisi ganja di Polresta Mataram.
Baca juga: Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Dari hasil pemeriksaan sementara, HS mengaku dirinya sudah pernah membeli paket ganja secara daring dan mengedarkan di seputar Kota Mataram.
Pembelian pertama itu berlangsung sekitar satu bulan lalu. HS membeli ganja dengan berat sekitar 500 gram dengan harga Rp3,5 juta dari tempat yang sama di Medan.
"Pertama ini sudah habis dijual. Pelaku menjualnya dengan cara mengecer per 30 gram atau bahasanya satu garis dengan harga Rp1 juta," ucap dia.
Untuk paket yang dibeli kali ini seberat 1,5 kilogram. Alasan HS membeli paket dengan volume lebih banyak karena tergiur dengan keuntungan dari penjualan paket pertama.
Baca juga: Polres Mataram ungkap penyelundupan ganja modus kirim suku cadang kendaraan
Berita Terkait
Diduga edarkan sabu jelang lebaran, dua pria asal Narmada ditangkap Satresnarkoba
Senin, 25 April 2022 12:23
Simpan Sabu Dalam Casing Handphone, Enyok Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram
Minggu, 4 Juli 2021 22:37
Polisi menelusuri kekayaan tersangka narkoba jaringan antarprovinsi
Senin, 6 Juli 2020 17:13
Polresta Mataram ungkap kasus peredaran narkoba
Selasa, 14 Januari 2020 17:49
Dua penghuni indekos di Kota Mataram diangkut karena konsumsi obat penenang
Rabu, 11 Desember 2019 19:05
Produk kosmetik tanpa izin edar di Kota Mataram disita
Rabu, 11 Desember 2019 18:30
Dua pemuda yang ditangkap di Dasan Agung Gapuk terkait kasus sabu ditetapkan jadi tersangka
Selasa, 10 Desember 2019 19:56
Polresta Mataram menggerebek rumah pengedar sabu-sabu
Senin, 9 Desember 2019 20:52