Mataram (ANTARA) - Petugas Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Dasan Agung Gapuk, yang diduga milik seorang pengedar sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan operasi penggerebekan pada siang hari itu dilakukan berdasarkan hasil pantauan lapangan yang sudah berlangsung sepekan lamanya.
"Dari pantauan lapangan, rumah tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu-sabu. Rumah itu juga diduga menjadi lokasi untuk mengonsumsi sabu-sabu," kata Adi.
Hasil penggerebekan yang berlangsung selama dua jam itu, petugas membawa empat warga lengkap dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket.
Namun terkait dengan peran empat warga dan keabsahan dari barang bukti yang berbentuk serbuk kristal putih tersebut, Adi mengaku belum dapat memastikannya.
Melainkan dia meyakinkan hasilnya akan disampaikan lebih lanjut, setelah seluruhnya menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mataram.
"Semua masih kita periksa, termasuk peran empat warga yang kita amankan," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Lombok Barat menangkap dua terduga pengedar sabu di Kediri
Selasa, 26 Januari 2021 11:50
Seorang warga tewas dalam aksi penggerebekan narkoba
Selasa, 8 Januari 2019 9:35
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33
Polresta Mataram atensi pembangunan perumahan di dekat sumber mata air
Kamis, 25 April 2024 11:00
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Seorang anggota Satpol PP Mataram ditangkap karena kasus penganiayaan
Jumat, 19 April 2024 16:34
Tiga pelaku penganiayaan di Sekarbela Mataram ditangkap kurang dari 24 Jam
Jumat, 19 April 2024 14:18
Polisi sita ratusan botol minuman beralkohol dari razia kafe di Mataram
Rabu, 17 April 2024 17:23