Mataram (ANTARA) - Petugas Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Dasan Agung Gapuk, yang diduga milik seorang pengedar sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan operasi penggerebekan pada siang hari itu dilakukan berdasarkan hasil pantauan lapangan yang sudah berlangsung sepekan lamanya.
"Dari pantauan lapangan, rumah tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu-sabu. Rumah itu juga diduga menjadi lokasi untuk mengonsumsi sabu-sabu," kata Adi.
Hasil penggerebekan yang berlangsung selama dua jam itu, petugas membawa empat warga lengkap dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket.
Namun terkait dengan peran empat warga dan keabsahan dari barang bukti yang berbentuk serbuk kristal putih tersebut, Adi mengaku belum dapat memastikannya.
Melainkan dia meyakinkan hasilnya akan disampaikan lebih lanjut, setelah seluruhnya menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mataram.
"Semua masih kita periksa, termasuk peran empat warga yang kita amankan," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Lombok Barat menangkap dua terduga pengedar sabu di Kediri
Selasa, 26 Januari 2021 11:50
Seorang warga tewas dalam aksi penggerebekan narkoba
Selasa, 8 Januari 2019 9:35
Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK
Selasa, 17 Desember 2024 17:49
Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 18:10
Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
Kamis, 12 Desember 2024 3:32
Polisi sita ribuan bungkus rokok ilegal di Mataram
Rabu, 11 Desember 2024 16:58
Polsek Mataram ubah pekarangan kantor jadi kebun
Rabu, 4 Desember 2024 13:01
Korban asusila tersangka tunadaksa di Mataram berjumlah 13 orang
Selasa, 3 Desember 2024 15:29