Mataram (ANTARA) - Dua kondektur bus angkutan umum di kawasan Terminal Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang ikut dalam pemeriksaan urine Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, dinyatakan positif narkoba.
"Iya, dua orang positif narkoba," kata Kepala BNNK Mataram Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari di Mataram, Kamis.
Menurut dia, temuan dua kondektur bus angkutan umum positif narkoba ini cukup mengkhawatirkan, karena menyangkut pada keselamatan jiwa saat berkendara.
"Tindak lanjutnya, sudah pasti mereka tidak bisa melakukan perjalanan," ujarnya.
Baca juga: Polisi sita 21 paket sabu-sabu dari terduga pengedar di Mataram
Dua kondektur ini terjaring saat BNNK Mataram bersama jajaran Satresnarkoba Polresta Mataram turun bersama ke Terminal Mandalika.
Yuanita memastikan hasil tes urine dua kondektur asal Bima tersebut akan masuk dalam tindak lanjut pengembangan di kepolisian.
"Yang dinyatakan positif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.
Yuanita menegaskan bahwa pemeriksaan urine di Terminal Mandalika ini akan berlangsung sampai satu pekan setelah lebaran.
Untuk hari ini, sedikitnya ada 26 orang yang terdiri dari sopir dan kondektur bus angkutan umum ikut menjalani pemeriksaan urine.
Baca juga: Seorang pengedar di Mataram sembunyikan sabu di gendongan bayi
Atas temuan BNNK Mataram ini, pihak kepolisian sudah melakukan interogasi awal terhadap kedua kondektur yang positif narkoba.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan bahwa kedua kondektur tersebut hanya mengonsumsi sabu-sabu bukan sebagai pengedar.
"Untuk yang positif narkoba hari ini kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami tidak memberikan izin mereka untuk melakukan perjalanan," ujar Bagus.
Perihal pengembangan hasil temuan ini, dia memastikan akan mengarah kepada pihak di mana para kondektur mendapatkan narkoba.
"Kalau sudah periksa, keduanya nanti kami kembalikan ke BNN," ucapnya.
Baca juga: Kelurahan Bersinar di Mataram berantas peredaran narkoba
Terkait temuan ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal mengatakan akan meminta pihak perusahaan otobus (PO) untuk memecat kondektur yang terbukti mengkonsumsi narkoba tersebut.
"PO nanti akan saya surati, untuk tidak memberikan pekerjaan kepada yang bersangkutan," kata Faozal.
Baca juga: Polisi tangkap delapan warga di kampung rawan narkoba Mataram
Baca juga: Awas narkoba!! BNN gelar operasi gabungan di Mataram jelang Ramadhan