Mataram (ANTARA) - Setahun keluar dari penjara karena edarkan sabu, pria berinisial MW alias Enyok berulah lagi. Kini Residivis yang pernah tertangkap tahun 2015 lalu itu, kembali mengulangi perbuatannya.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama, SIK mengatakan, Enyok ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Jumat (3/7) lalu. Dia ditangkap di rumahnya, Lingkungan Butun Indah, Bertais, Sandubaya, Mataram. "Kita temukan enam poket sabu dengan berat 10 gram," kata Yogi.
Sabu itu disimpan di dalam casing Handphone. "Disimpan disitu (Casing Handphone untuk mengelabuhi petugas," jelasnya.
Polisi juga menemukan satu bendel plastik pembungkus sabu, empat Handphone, dan uang Rp 400 ribu. "Diduga uang tersebut hasil dari penjualan," terangnya.
Yogi mengatakan, dari keterangannya, Enyok mengambil barang haram itu dari seseorang di Karang Bagu berinisial RM. Saat ini RM Masih dalam proses pengejaran. "Kita masih kembangkan," kata dia.
Pengakuannya, pria yang kesehariannya menjadi penjual kopi di Terminal Mandalika itu membeli sabu itu dengan harga Rp 1,2 juta per gram. Per gramnya dia mendapatkan untung Rp 500 ribu. "Sasarannya mengedarkan sabu adalah para sopir yang mangkal di sekitar terminal Bertais," bebernya.
Akibat perbuatannya, Enyok dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a. Karena Enyok juga sebagai pengguna. "Hasil tes urine-nya positif menggunakan sabu," tutupnya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56