Sebanyak 12 ribu sapi Dompu dikirim keluar daerah jelang Idul Adha

id Disnakeswan Dompu, Sapi Ternak,Sapi kurban,idul adha,sapi dompu

Sebanyak 12 ribu sapi Dompu dikirim keluar daerah jelang Idul Adha

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Muhammad Abduh (ANTARA/HO-Kadis Nakeswan Dompu)

Dompu (ANTARA) - Sebanyak 12 ribu ekor sapi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini dikirim keluar daerah untuk kebutuhan daging kurban.

"Tahun ini, Kabupaten Dompu mendapat alokasi sebanyak 12 ribu ekor, dikirim keluar daerah termasuk untuk kebutuhan daging kurban Idul Adha di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) ," ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadis Nakeswan) Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, Sabtu.

Dikatakannya, pada tahap awal telah dikirim sebanyak 1.500 ekor sapi melalui mobil tronton dan 350 ekor dikirim melalui tol laut oleh pengusaha Bima, melalui Pelabuhan Bima.

"Sapi-sapi ini, berasal dari pengusaha dan peternak berbagai kecamatan se-Kabupaten Dompu," jelasnya.

Abduh menuturkan, untuk hari Jumat (kemarin) saja sudah terbit izin sebanyak 800 ekor sapi potong tujuan Jabodetabek.

"Ini akan dikirim secara bertahap oleh para pengusaha menggunakan mobil tronton,” ujarnya.

Baca juga: Sektor peternakan di Dompu NTB mengalami kemajuan

Dirinya menjamin, ternak-ternak yang dikirim dari Dompu dalam kondisi sehat dan sudah melalui pemeriksaan kesehatan dengan ketat.

“Sebelum dinaikkan ke dalam truk sapi-sapi ini, telah melalui pemeriksaan yang ketat oleh petugas dan sudah melalui vaksinasi PMK,” paparnya.

Abduh menambahkan, selain kebutuhan untuk Jabodetabek, sapi Dompu dikirim ke Kalimantan dan Sulawesi.

"Untuk Kalimantan dan Sulawesi sebagai daerah rutin jalur perdagangan ternak kita," bebernya.

Baca juga: Tol laut permudah kirim sapi potong ke Jawa dari Dompu

Disinggung soal banyaknya kasus kematian ternak di Pelabuhan Gili Mas Lembar, Kabupaten Lombok Barat beberapa waktu lalu.

"Kematian ternak disebabkan karena lamanya mengantri. Karena ternak yang diangkut menggunakan mobil tronton hanya bisa melalui Pelabuhan Gili Mas dan tidak ada pengangkutan melalui Pelabuhan Lembar ke Padangbai Bali atau Pelabuhan Lembar - Surabaya," terangnya.

Terkait, masalah itu telah disikapi pemerintah untuk tidak terulang Kembali. Rapat yang dilakukan dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian RI itu disepakati untuk pembatasan izin rekomendasi pengeluaran ternak.

“Termasuk membuka rute jalur penyeberangan jalur Padangbai dan bisa lewat Denpasar, Bali,” pungkasnya.