Disnakeswan Dompu catat kenaikan PAD dan populasi ternak 7 persen

id Disnakeswan Kabupaten Dompu, Pendapatan Asli Daerah, Pos Pelayanan Lalu Lintas Ternak, Rumah Potong Hewan

Disnakeswan Dompu catat kenaikan PAD dan populasi ternak 7 persen

Kepala Disnakeswan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh. ANTARA/Ady Ardiansah

Dompu (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mencatat peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pertumbuhan populasi ternak yang mencapai 7 persen sepanjang tahun berjalan.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, mengatakan capaian PAD tahun ini berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target awal sebesar Rp500 juta, pihaknya menaikkan target menjadi Rp800 juta, namun realisasinya justru mencapai Rp1,07 miliar.

“Populasi ternak kita meningkat terus hingga 7 persen, dan capaian PAD pun melampaui target awal,” ujarnya di Dompu, Rabu.

Ia menjelaskan, untuk tahun depan pihaknya belum dapat menetapkan target baru karena masih menunggu alokasi jatah pengelolaan ternak dari Disnakeswan Provinsi NTB.

Baca juga: Komisi I DPRD Dompu dorong inovasi digitalisasi pengelolaan PAD

Menurut Abduh, potensi terbesar PAD daerah bersumber dari izin pengelolaan ternak dan layanan Pos Pelayanan Lalu Lintas Ternak (PLLT) yang tersebar di tiga titik, yakni Desa Mangge Asi (Kecamatan Dompu), Desa Anamina (Kecamatan Manggelewa), dan Desa Kiwu (Kecamatan Kilo).

“PLLT berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyakit hewan agar tidak menyebar antar daerah. Saat ini ketiga pos tersebut sedang dibangun baru untuk memaksimalkan pelayanan,” katanya.

Pelayanan di pos tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, pengecekan dokumen dan fisik ternak, desinfeksi kendaraan pengangkut, hingga pencatatan data lalu lintas ternak.

Selain itu, sumber PAD lainnya berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang berjumlah sekitar 30 unit. Namun, optimalisasi retribusi dari sektor ini masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati Dompu.

Baca juga: DPRD Dompu bahas optimalisasi pajak dan retribusi daerah Tahun 2026
Baca juga: Wabup Dompu dorong optimalisasi PAD tutup defisit RAPBD 2026

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.