Kejaksaan temukan pelanggaran administrasi proyek ayam Disnakeswan NTB

id disnakeswan ntb, proyek ayam, penyelidikan jaksa, kejati ntb,pelanggaran administrasi

Kejaksaan temukan pelanggaran administrasi proyek ayam Disnakeswan NTB

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTB Hendarsyah Y.P. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menemukan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan proyek bantuan pengadaan ayam petelur, pakan, dan kandang untuk kelompok masyarakat pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB.

"Jadi, di sini memang ada beberapa pelanggaran administrasi," kata Kepala Seksi Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati NTB Hendarsyah Y.P. di Mataram, Rabu.

Selain pelanggaran administrasi, kejaksaan dari hasil penyelidikan menemukan nilai kerugian keuangan negara dari pengerjaan proyek tersebut yang sangat kecil.

"Ada nilai yang belum bisa dipertanggungjawabkan, tetapi sangat kecil, tidak sampai Rp150 juta," ujarnya.

Baca juga: Kejati NTB koordinasikan kerugian proyek disnakeswan dengan inspektorat

Atas temuan tersebut, kejaksaan menyerahkan hasil penyelidikan ini kepada pihak Inspektorat NTB agar dapat terselesaikan melalui upaya pemerintah.

"Kami serahkan hasil pemeriksaan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti. Nanti dari inspektorat yang serahkan hasilnya kepada para pihak," ucap dia.

Dengan menyatakan hal tersebut, kejaksaan telah menutup penanganan kasus yang datang dari laporan masyarakat ini di tahap penyelidikan.

Hendar tidak memungkiri kasus ini bisa masuk kembali kepada pihaknya apabila ada bukti baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2021.

"Bisa juga kalau inspektorat ada bukti baru, ini pasti akan kami buka kembali," katanya.

Baca juga: Kejati NTB tunggu audit Inspektorat terkait pengadaan ternak ayam

Kejati NTB melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang datang dari laporan masyarakat ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024, tanggal 20 Maret 2024.

Dalam penyelidikan, kejaksaan masih melaksanakan serangkaian pengumpulan dokumen dan bahan keterangan pihak terkait, mulai dari lembaga pemerintahan hingga kelompok ternak penerima bantuan.

Dari hasil penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, pemerintah daerah melepas pagu anggaran untuk pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang pada tahun anggaran 2021 di Disnakeswan NTB senilai Rp9,27 miliar.

Baca juga: Kejati NTB telusuri korupsi proyek pengadaan ternak ayam Rp9,18 miliar

Muncul sebagai pemenang lelang CV MT Bersatu yang beralamat di Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, dengan harga penawaran Rp9,18 miliar.

Data berbeda soal pengadaan ini juga muncul dari keterangan Rahmadin saat masih menjabat sebagai Sekretaris Disnakeswan NTB pada tahun 2021.

Rahmadin menyebut anggaran pengadaan ini senilai Rp44 miliar untuk membantu pengembangan usaha produksi telur ayam untuk 103 kelompok ternak yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB.