"Pembatasan jumlah pengiriman maksimal 20 truk tronton per kabupaten/kota per hari,"
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan kuota maksimal 20 truk pengiriman sapi per hari dari setiap kabupaten/kota sebagai langkah mengendalikan distribusi hewan kurban agar tidak menumpuk di kawasan pelabuhan.
"Pembatasan jumlah pengiriman maksimal 20 truk tronton per kabupaten/kota per hari," kata Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik di Mataram, Rabu.
Ahsanul mengklaim kebijakan itu efektif mencegah persoalan klasik berupa antrean truk pengangkut sapi di pelabuhan, sehingga arus logistik hewan kurban saat musim pengiriman menjadi lebih tertata dan rapih.
Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu lumbung ternak nasional yang setiap tahun mengirim sekitar 20 ribu ekor sapi ke wilayah Jabodetabek, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pemerintah NTB menyadari tantangan utama selama ini bukan tata kelola di daerah, melainkan keterbatasan moda transportasi laut, terkhusus kapal pengangkut truk dan kendaraan tronton.
"Isu penumpukan di pelabuhan sebenarnya merupakan persoalan yang hampir terjadi setiap tahun. Pada 2026, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif sejak awal untuk meminimalkan hal tersebut," ucap Ahsanul.
Selain menerapkan kuota harian, Pemprov NTB juga mengatur jadwal penerbitan rekomendasi, izin, serta sertifikat veteriner secara bertahap. Peternak dan pelaku usaha diimbau menyesuaikan waktu pengiriman dengan jadwal kapal yang tersedia.
Kebijakan pengaturan diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Lalu Lintas Hewan Kurban 2026 yang melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga asosiasi peternak.
"Kami berkomitmen memastikan distribusi ternak berjalan lebih baik setiap tahun, sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap NTB sebagai lumbung ternak nasional," pungkas Ahsanul yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB tersebut.
Pemerintah NTB telah berupaya menambah kapasitas angkutan laut dengan bersurat kepada Kementerian Perhubungan untuk penambahan armada kapal melalui Pelabuhan Lembar atau Pelabuhan Gili Mas serta optimalisasi jalur tol laut melalui Pelabuhan Bima.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026