"Jadi, dalam tahapan ini kami masih proses pengumpulan data dan bahan keterangan,"
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana donor darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat.
Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa penanganan kasus ini baru berjalan di tahap penyelidikan hasil tindak lanjut laporan masyarakat.
"Jadi, dalam tahapan ini kami masih proses pengumpulan data dan bahan keterangan," katanya.
Dari rangkaian penyelidikan, ia mengakui sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan, di antaranya dari pengurus PMI Lombok Barat bersama Ketua PMI Lombok Barat yang baru menjabat periode 2025-2030, Haris Karnaen.
Dengan menyampaikan penanganan perkara masih berjalan di tahap penyelidikan, ia menolak untuk memberikan keterangan lebih dalam tentang pola dugaan korupsi dari pengelolaan dana donor darah tersebut.
Begitu juga dengan periode munculnya dugaan korupsi beserta sumber anggaran. Made Pasek meminta agar informasi tersebut tersampaikan ke publik di akhir penyelidikan.
"Karena fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan," ujar dia.
Ia hanya memastikan bahwa pihaknya menangani setiap kasus korupsi sesuai prosedur. Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, maka penanganan akan berlanjut ke tahap penyidikan.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026