Kota Bima (ANTARA) - Rumah Dinas (Rumdis) salah seorang Hakim bernama Muhammad Ramadhan yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dijebol maling.
Aksi nekat ini, terjadi pada Selasa (24/6) malam oleh seorang pria berinisial ON, pendatang asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan berhasil menggondol satu unit leptop juga sejumlah uang.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal di tempat kosnya yang terletak di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kapolsek Rasana'e Timur (Rastim) IPTU Suhadak, Kamis.
Baca juga: Dua pelaku pencurian emas dan uang ditangkap di Pegunungan Bima
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA M. Imanuddin, menerima informasi terkait keberadaan pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop dari tangan seseorang berinisial SH, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan pelaku," terangnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Rastim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan penyelidikan terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkas Kapolsek.
Baca juga: TNI amankan tersangka pencurian kabur dari rutan Polsek Sape Bima