Usulan SK pengangkatan PPPK 2024 di Lombok Tengah masih diproses

id PPPK,Lombok Tengah ,NTB,DPRD, SK pengangkatan PPPK 2024

Usulan SK pengangkatan PPPK 2024 di Lombok Tengah masih diproses

Para PPPK Lombok Tengah, Provinsi NTB saat melakukan hering di kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (18/03/2025) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan usulan penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 yang lulus seleksi tetap berproses.

"Usulan untuk penerbitan SK PPPK itu tetap berproses," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan di Lombok Tengah, Selasa.

Ia mengatakan apa yang menjadi tuntutan para calon PPPK pihaknya memahami, namun proses pengajuan nomor induk pegawai (NIP) ada di pusat, semua itu harus berdasarkan persetujuan teknis dari pusat.

"Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat," katanya.

Baca juga: Ratusan pendamping PKH di Lombok Tengah bisa ikut seleksi PPPK

Ia mengatakan proses itu ada mekanisme di pusat, hal itulah yang harus bisa dipahami dan pemerintah daerah tetap berupaya melaksanakan proses tersebut.

"Jika bisa lebih cepat, kenapa tidak, tapi ini butuh proses," katanya.

Pihaknya belum berani memutuskan soal apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025, mengingat, semua tergantung persetujuan teknis di pusat.

"Kapan waktunya itu, tergantung dari pemerintah pusat yang menentukan. Pemerintah daerah hanya mengusulkan dan proses itu sedang berjalan," katanya.

Baca juga: Kelulusan tiga peserta PPPK 2024 di Lombok Tengah dibatalkan

Sebelumnya, Sebanyak seribuan calon PPPK 2024 melakukan aksi hering ke kantor DPRD Lombok Tengah untuk menuntut agar segera diterbitkan surat keputusan (SK).

Pasalnya, mereka yang dinyatakan lulus PPPK 2024 menuntut pemerintah dapat menerbitkan SK pada April 2025. Berdasar surat keputusan dari pemerintah pusat bahwa SK calon PPPK diterbitkan paling lambat Oktober 2025.

Perwakilan calon PPPK Lombok Tengah Lalu Muslihan mengaku kehadirannya ke gedung DPRD Lombok Tengah untuk meminta pemerintah daerah segera terbitkan SK.

Sebab, kata Muslihan, regulasi di pusat untuk PPPK itu paling lambat penetapan NIP pada Oktober 2025.

"Akan tetapi, ditekankan bahwa tergantung kesiapan pemerintah kabupaten masing-masing," katanya.

Baca juga: Sebanyak 190 honorer Satpol PP Lombok Tengah lulus PPPK

"Itu lah makanya teman-teman datang ke sini agar pemerintah daerah segera proses data agar BKN bisa segera menetapkan NIP. Ini artinya BKN sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kesiapan pemerintah daerah," katanya.

Setelah ditelisik, kendala untuk proses pengusulan data terdapat di dinas pendidikan terkait pemetaan guru, sedangkan untuk tenaga kesehatan dan teknis sudah selesai.

Baca juga: Pendaftaran PPPK di Lombok Tengah diprioritaskan tenaga honorer
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah gelar sosialisasi penerapan orientasi online pada PPPK
Baca juga: Pendaftaran PPPK di Lombok Tengah tunggu juknis dari pemerintah pusat
Baca juga: Perbaikan data formasi PPPK 2024 Lombok Tengah rampung