Perbaikan data formasi PPPK 2024 Lombok Tengah rampung

id PPPK 2024,Lombok Tengah ,NTB

Perbaikan data formasi PPPK 2024 Lombok Tengah rampung

Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Lalu Wardihan (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan perbaikan data formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah rampung dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Perbaikan data formasi PPPK sesuai keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah rampung," kata Kepala BKPSDM Lombok Tengah, Lalu Wardihan di Praya, Selasa.

Ia mengatakan, perbaikan data formasi yang dilakukan tersebut secara teknis dilakukan validasi jabatan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah itu rampung, baru kemudian ditetapkan formasi kebutuhan jabatan yang disesuaikan dengan pendidikan yang dibutuhkan dan lokasi penempatan.

"Untuk Lombok Tengah formasi yang diberikan itu sebanyak 1.665 orang, baik untuk pendidikan, kesehatan dan teknis," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah menyerahkan SK pengangkatan 806 PPPK

Ia mengatakan, untuk pendaftaran PPPK 2024 diumumkan setelah formasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan daerah dan nasional. Namun, pihaknya berharap formasi PPPK 2024 yang diberikan itu bisa sesuai dengan yang dibutuhkan.

"Semoga 1.665 itu tetap jumlah formasi yang diberikan," katanya.

Ia berharap, kepada masyarakat yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang, sehingga bisa mencapai hasil yang diharapkan.

Selain itu, diharapkan tidak percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dalam PPPK 2024.

"Seleksi PPPK ini tetap dilakukan secara terbuka dan profesional. Hasil yang diraih sesuai dengan kemampuan," katanya.

Baca juga: Formasi PPPK di Lombok Tengah didominasi bidang pendidikan dan kesehatan
Baca juga: Lombok Tengah dapat kuota 1.664 PPPK pada 2024