Bima (ANTARA) - Ketua Umum IMM NTB Mahmud Yasin menyoroti seleksi penerimaan PNS dan PPPK.
Ia mengatakan, seharusnya seleksi pencalonan sebagai tenaga kerja di birokrasi pemerintahan tersebut betul-betul profesional dan akuntabel yang mencerminkan pemerintahan good governance.
"Karena wajah pemerintahan ada pada individu-individu pelamar tersebut. Jika pengangkatannya, tidak jujur sejak awal proses pencalonannya. Maka sama hal nya kita membiarkan mereka untuk merusak birokrasi pemerintahan kedepannya," ungkapnya kepada ANTARA di Bima, Jumat.
Mahmud menjelaskan, praktik nepotisme di birokrasi pemerintahan ini pada dasarnya berawal ketika banyak orang yang dipilih berdasarkan status sosial dan anggota keluarga yang di dasari pada penilaian subjektif pribadi.
"Praktek ini menggugurkan kualitas dan kualifikasi seseorang. Dengan anggapan sepanjang orang yang terpilih cukup memenuhi kualifikasi sehingga praktik nepotisme sah-sah saja dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Kemenag NTB siapkan kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK 2024
Hal itu, lanjut Mahmud, sering terjadi di Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Lombok Timur dan Sumbawa.
"Indikatornya bisa dilihat secara kasatata saja, dimana rata-rata yang lolos PPPK itu mereka yang bermasalah administrasi, kemudian tidak pernah mengabdi pada istansi terkait, ditambah kualifikasi kemampuan dibawa standar. Inikan cacat prosedural," sentilnya.
Akibat dari praktek sesat itu, pria asal Bima ini menegaskan, banyak kebijakan-kebijakan pemerintah di berbagai dinas tidak jelas dan ngawur, baik yang berada di level provinsi maupun di level kabupaten/kota se-NTB.
"Itulah konsekuensi akibat pelaku kebijakan yang di akomodir tidak mampu merepresentasi kebutuhan pasar, karena SDM rendah dan tidak berkompeten," paparnya.
Lebih lanjut Mahmud menuturkan, dampak di balik praktik budaya nepotisme ini.
"Mereka akan melakukan korupsi, suap, penggelapan uang, penyalahgunaan kewenangan dan pencucian uang sebagai tindakan yang paling buruk di antara praktik lain seperti dinasti politik, kolusi, politik kroni dan nepotisme," bebernya.
"Itu bisa di cek, pada tahun 2025 ini ada tiga belas kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan, Polres dan KPK yang melibatkan mulai dari aparat desa hingga pada elit pejabat provinsi. Artinya praktik korupsi di ntb ini sudah mendarah daging di berbagai OPD yang ada," pintanya.
Baca juga: Sebanyak 685 peserta tes SKD CPNS di Mataram lulus passing grade
Kendati demikian, Mahmud meminta Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal harus mengambil tindakan tegas untuk memutuskan mata rantai nepotisme ini, jika tidak NTB akan terus menjadi provinsi termiskin di Indonesia.
Terakhir, Ketua IMM ini memberikan solusi agar Gubernur NTB untuk mengembalikan tata kelola sistem pemerintahan yang sedang bermasalah ini, terutama pada rekrutmen dan pengangkatan PNS dan PPPK dengan menyurati menteri terkait dan penegakan hukum untuk mendalami permasalahan tersebut.
"Miq Iqbal harus segera bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar membatalkan CPNS dan PPPK yang dinyatakan bermasalah dan meminta untuk dilakukan seleksi ulang," imbuhnya.
"Sekaligus juga menyurati lembaga penegakan hukum untuk melakukan penyeledikan dibalik keributan rekrutmen calon birokrat ini," sambungnya.
Baca juga: Ribuan CPNS di lingkungan Pemprov NTB mengikuti tes SKD
Dengan begitu, sambung Mahmud, upaya untuk melakukan penataan ulang birokrasi pemerintahan dengan menerapkan pola pemerintahan yang meritokrasi sesuai visi misinya Iqbal-Dinda saat kampanye lalu, dapat terwujud.
"Ini harus segera dan dibutuhkan komitmen juga konsistensi yang kuat dalam upaya menghentikan budaya nepotisme, sehingga NTB kedepan benar-benar Makmur Mendunia," tutupnya.
Baca juga: Sebanyak 244 pelamar CPNS di Mataram tak penuhi persyaratan