Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara (NTB) telah mengusulkan perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah setempat.
"Ada dua ruas jalan kabupaten yang diusulkan berubah menjadi jalan provinsi di 2024," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian di Praya, Selasa.
Ia mengatakan, ruas jalan kabupaten yang status nya diusulkan menjadi jalan provinsi itu yakni ruas jalan dari Pemepek, Kecamatan Narmada menuju Pringgarata -Bonjeruk hingga Desa Sukerara Kecamatan Jonggat atau jalan Bypas Bandara Lombok.
Selain itu, ruas jalan kabupaten dari Kecamatan Kopang menuju Kecamatan Janapria -Mujur hingga Mertak, Kecamatan Pujut.
"Perubahan status jalan itu untuk mempermudah masyarakat yang berkunjung ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dari Utara maupun dari Lombok Timur," katanya.
Ia mengatakan, perubahan status jalan tersebut diharapkan untuk penanganan peningkatan kualitas jalan bisa ditangani Pemerintah Provinsi NTB, karena pemerintah daerah terkendala anggaran.
"Kita sudah bersurat ke Dinas PUPR NTB, agar usulan kita bisa diterima," katanya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk peningkatan ruas jalan tersebut memang cukup banyak, sehingga dengan adanya perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, anggaran bisa ditangani pemerintah NTB.
"Kita saat ini masih menunggu jawaban dari pemerintah NTB," katanya.
Ia mengatakan, apabila jalan tersebut diperlebar, wisatawan yang datang dari wilayah Utara menuju KEK Mandalika tidak perlu mengambil jalu memutar, karena mereka bisa melewati ruas jalan yang diusulkan tersebut.
"Wisatawan yang datang dari Pulau Sumbawa dan Lombok Timur bisa melalui ruas jala. Kopang -Pujut untuk menuju Sirkuit. Sedangkan untuk wisatawan dari Utara bisa melalui ruas jalan Narmada-Jonggat untuk menuju Sirkuit Mandalika atau Bandara Lombok," katanya.
Sementara itu, dari data sementara jumlah ruas jalan di Kabupaten Lombok Tengah yang dalam kondisi baik itu mencapai 70 persen dari total ruas jalan kabupaten di Lombok Tengah mencapai 800 kilometer.
"Untuk jalan mantap 80 persen masih belum bisa dituntaskan di 2023 ini, karena keterbatasan anggaran," katanya.