Pembahasan APBD Perubahan 2025 Lombok Tengah dipercepat

id APBD perubahan Lombok Tengah ,NTB,Wakil Bupati Lombok Tengah

Pembahasan APBD Perubahan 2025 Lombok Tengah dipercepat

Wakil Bupati Lombok Tengah, Provinsi NTB HM Nursiah saat diwawancarai wartawan di Lombok Tengah, Kamis (10/7/2025). (ANTARA/Akhyar Rosidi).

Lombok Tengah (ANTARA) - Wakil Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Nursiah mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 segera dibahas sesuai dengan surat edaran (SE) dari Mendagri.

"Pembahasan Ranperda perubahan APBD 2025 itu kami percepat," kata HM Nursiah usai sidang paripurna di kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis

Ia mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang mempersiapkan draf Ranperda APBD perubahan tersebut.

"Penyusunan Ranperda perubahan itu ditargetkan rampung Juli 2025," katanya.

Baca juga: PAD Lombok Tengah ditargetkan Rp478 miliar pada APBD 2025

Ia mengatakan pembahasan Ranperda APBD Perubahan tersebut biasanya menunggu hasil evaluasi laporan pertanggungjawaban LKPJ 2024. Namun, sesuai surat dari Mendagri pembahasan dipercepat.

"Kami tetap menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat," katanya.

Ia mengatakan penyusunan APBD Perubahan tersebut tetap mengacu pada angka Silfa APBD 2024, sehingga program di APBD 2025 tetap atau tidak ada perubahan.

"Program di APBD 2025 tetap berjalan, tidak ada perubahan," katanya.

Baca juga: Anggaran program Makan Siang Gratis di Lombok Tengah masuk APBD 2025

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

SE yang terbit pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.

Sebelumnya, Tito menegaskan efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program pro-rakyat.

“Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemkab-DPRD Lombok Tengah sepakati KUA APBD Perubahan 2024

Efisiensi anggaran dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Surat edaran ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.

Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).

Baca juga: PAD Lombok Tengah 2024 ditarget bertambah Rp61 miliar
Baca juga: Bupati Lombok Tengah sosialisasikan program kedokteran tanpa gunakan APBD
Baca juga: Realisasi APBD Lombok Tengah 2023 capai 95,73 persen

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.