MAKI minta tersangka CSR BI diumumkan

id Masyarakat Antikorupsi Indonesia,MAKI,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus CSR BI,Kasus PSBI,CSR Bank Indonesia,Program So

MAKI minta tersangka CSR BI diumumkan

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia untuk segera diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dulu sudah pernah diumumkan ada tersangka, tetapi diralat oleh juru bicaranya KPK. Sekarang katanya akan segera diumumkan. Oleh sebab itu, kami minta KPK serius,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7).

Selain itu, dia menyarankan agar KPK dapat melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak terkait yang tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait CSR BI.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah akan umumkan ya. Dalam waktu dekat ini. Ditunggu saja,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7).

Baca juga: MAKI dorong APH sinergi tangani perkara korupsi tambang

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga: MAKI mendesak penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com