Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif sesuai anjuran kesehatan, karena ASI merupakan nutrisi terbaik dan paling aman bagi bayi.
"Susu formula digunakan hanya bila diperlukan dan sesuai indikasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Jumat.
Hal tersebut disampaikan menjawab beredarnya informasi di masyarakat dan media mengenai dugaan keberadaan toksin cereulide pada produk susu formula.
Dikatakan, bacillus cereus merupakan bakteri yang secara alami terdapat di lingkungan seperti tanah, udara, dan bahan pangan.
Baca juga: DP3A Mataram ungkap ASI eksklusif pengaruhi tumbuh kembang anak
Sebagian besar tidak berbahaya, namun pada kondisi tertentu sebagian kecil strain dapat menghasilkan toksin atau menimbulkan gangguan kesehatan.
Salah satu toksin tersebut adalah cereulide, yang dapat terbentuk pada makanan atau minuman akibat proses produksi, penyimpanan, atau distribusi yang tidak sesuai.
"Toksin cereulide bersifat tahan panas sehingga tidak hilang meskipun makanan atau susu di seduh dengan air panas," katanya.
Paparan toksin cereulide, katanya, dapat menyebabkan mual, muntah, dan nyeri perut yang termasuk dalam kategori keracunan makanan.
Baca juga: IDAI ungkap ragam inisiatif tingkatkan pemberian ASI nasional
Dalam kondisi yang sangat jarang, bakteri bacillus cereus dalam bentuk hidup dapat menyebabkan infeksi berat seperti sepsis atau meningitis, terutama pada bayi baru lahir, bayi prematur, atau individu dengan daya tahan tubuh sangat rendah.
"Risiko utama yang perlu diwaspadai, khususnya pada bayi dan anak, adalah dehidrasi akibat muntah berulang," katanya.
Terkait dengan itu, lanjut Emirald, masyarakat, termasuk toko penjual, diimbau untuk memperhatikan informasi penarikan produk susu formula S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1.
Baca juga: Memahami seluk beluk donor ASI agar tepat sasaran
Apabila nomor batch pada produk yang dimiliki atau dijual sesuai dengan batch yang ditarik, penggunaan produk harus segera dihentikan dan dilaporkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Dinas Kesehatan setempat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Kesehatan Kota Mataram terus memantau serta berkoordinasi dengan instansi terkait dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bayi dan anak.
"Masyarakat kami harapkan tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang," katanya.
Baca juga: Dokter sebut busui tetap butuh konsultasi