Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengancam akan mencabut izin Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai melanggar, sebagai upaya perbaikan pelaksanaan program makan bergizi gratis.
"Kami memiliki kewenangan penuh dalam mengintervensi upaya perbaikan program ini melalui instrumen SLHS. Kalau ada SPPG bermasalah, SLHS mereka bisa kami cabut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Senin.
Langkah tegas itu diambil guna memastikan program MBG tepat sasaran dan memberikan manfaat gizi yang optimal bagi masyarakat di Kota Mataram, sebab temuan makanan basi atau produk rusak dapat mengancam kesehatan penerima MBG.
Baca juga: Pemkot Mataram dan Ombudsman NTB pastikan keamanan pangan MBG
Pernyataan tersebut disampaikan di sela rapat koordinasi Pemerintah Kota Mataram bersama jajaran Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait temuan adanya makan bergizi gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa di Kota Mataram berupa buah busuk, berulat, dan puding basi dalam bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Dikatakan, meskipun sejauh ini belum ditemukan kasus keracunan makanan MBG di Kota Mataram, tapi Dinkes mencatat adanya penurunan kualitas pada beberapa jenis makanan yang diberikan, terutama selama masa puasa dengan pola pengemasan makanan kering.
Beberapa temuan di lapangan menunjukkan adanya masalah pada kualitas bahan sehingga ditemukan jenis buah yang sudah busuk dan mengandung ulat.
Kemudian terkait keamanan pangan dengan temuan puding dan produk lain yang kualitasnya menurun serta adanya keluhan masyarakat terkait roti yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Baca juga: MBG basi dan berulat hebohkan Mataram, Disdik ancam SPPG ditutup
Emirald menilai, kasus itu terjadi kemungkinan karena proses distribusi sehingga risiko muncul pada titik pengadaan, mekanisme penyortiran, hingga proses distribusi ke sasaran.
Karena itu, Dinkes Kota Mataram meminta seluruh SPPG untuk segera memperbaiki mekanisme internal, mulai dari struktur kerja, standar operasional prosedur (SOP), hingga kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: MBG jadi penopang sukses uji coba lima hari sekolah di Mataram
Kalau SLHS lengkap, tetapi secara prosedural tidak dilakukan atau ada mekanisme yang salah, kami secara tegas akan mencabut SLHS terhadap SPPG yang bermasalah, apalagi jika sampai menimbulkan kasus keracunan," katanya.
Di sisi lain, katanya, sebagai langkah pengawasan Dinkes Kota Mataram akan membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai bentuk transparansi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
"Masyarakat kami harapkan melaporkan segala bentuk ketidaksesuaian dalam program MBG. Baik terkait kualitas, kesegaran makanan, kecukupan nilai gizi, dan lainnya," katanya.
Baca juga: Program MBG jamin setiap anak memperoleh asupan gizi seimbang
Baca juga: Pegawai MBG Mataram bakal diangkat jadi PPPK, Wali Kota masih menunggu
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026