Mataram masuk nominator penilaian kota percontohan antikorupsi

id Deputi KPK RI,Kota Mataram,percontohan antikorupsi

Mataram masuk nominator penilaian kota percontohan antikorupsi

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana (depan) saat memberikan pengarahan dalam penilaian implementasi indikator percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Senin (17/11-2025). ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi nominator penilaian sebagai kota percontohan antikorupsi tahun 2025 dengan nilai MCP (monitoring center for prevention) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebesar 76.

"Untuk menjadi kota percontohan antikorupsi, dalam penilaian yang dilakukan hari ini Kota Mataram harus mampu meraih nilai 90," kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wawan Wardiana di Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikan di sela menghadiri penilaian implementasi indikator percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Menurut dia, Kota Mataram berhasil masuk menjadi tiga besar kabupaten/kota percontohan antikorupsi tahun 2025 bersama dua kabupaten/kota lainnya, yakni Minahasa dan Blitar karena nilai MCP di atas 70 persen bahkan sudah berada di atas MCP Pemerintah Provinsi NTB sebesar 57.

Baca juga: KPK formalkan pendidikan antikorupsi cegah regenerasi koruptor sejak dini

Selain itu, dilihat kepatuhan dari Ombudsman, opini dari BPK selalu mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian, tidak ada kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat tindak korupsi, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan.

"Karena itulah ketiga kabupaten/kota tersebut, termasuk Kota Mataram berhasil masuk ke tahap akhir setelah menyisihkan sekitar 20 kabupaten/kota lainnya di Indonesia," katanya.

Menurut dia, apabila dalam tahap penilaian hari ini Kota Mataram berhasil mendapatkan nilai 90 maka Kota Mataram akan menjadi kabupaten/kota ke lima sebagai kota percontohan antikorupsi.

Baca juga: Mataram jadi percontohan kota antikorupsi tingkat NTB

Karena tahun 2024, kata dia, sudah ada empat kabupaten/kota yang mendapatkan status sebagai kabupaten/kota antikorupsi antara lain Surakarta dan Payakumbuh.

"Semoga melalui upaya pembinaan yang telah dilakukan KPK, Kota Mataram bisa berhasil menjadi kota percontohan antikorupsi," katanya.

Menurutnya, salah satu konsekuensi kabupaten/kota setelah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi, berbagai aktivitas korupsi tidak boleh ada.

Termasuk pungutan-pungutan liar (pungli, uang terima kasih dan istilah-istilah lainnya sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan komitmen bersama.

"Jika ada indikasi laporan tindak korupsi, pemerintah kota harus segera ditindaklanjuti," katanya.

Baca juga: KPK mendorong buku "KUPAS" jadi pegangan ASN

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.