Prabowo menaikkan status lima pangkalan TNI AU dari tipe B ke tipe A

id Keppres status Lanud,Keputusan Presiden,Prabowo Subianto ,Prabowo,Presiden Prabowo

Prabowo menaikkan status lima pangkalan TNI AU dari tipe B ke tipe A

Ilustrasi - Pesawat C-130B Retroff Hercules saat dihadirkan dalam upacara pemberhentian pesawat di Gedung Serbaguna Nurtanio Depohar 10 Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/5/2025). ANTARA/HO-Penerangan TNI AU/am

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan status empat pangkalan TNI Angkatan Udara (lanud) dan satu lanud pendidikan dari tipe B menjadi tipe A.

Kenaikan status lanud tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peningkatan Status 4 (empat) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dan 1 (Satu) Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Pendidikan dari Tipe B Menjadi Tipe A.

Baca juga: Jokowi batalkan Keppres IKN dan Jakarta tetap jadi ibu kota, cek faktanya

Sebagaimana dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis, lima lanud yang dinaikkan statusnya meliputi Lanud Soewondo di Sumatera Utara, Lanud Husein Sastranegara di Jawa Barat, Lanud Anang Busra di Kalimantan Utara, Lanud Raden Sadjad di Kepulauan Riau, dan Lanud Pendidikan Sulaiman di Jawa Barat.

Baca juga: Rosan pastikan LG berinvestasi di Indonesia

Adapun pendanaan yang diperlukan dalam peningkatan status empat pangkalan TNI AU dan satu pangkalan TNI AU pendidikan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 29 April 2025 dan mulai berlaku sejak ditetapkan.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.