Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung kelancaran momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan melaksanakan kegiatan tes urine di kawasan Terminal Mandalika, Kota Mataram.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTB, Nur Rachmat di Mataram, Senin, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini agar perjalanan mudik jalur darat berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman tanpa pengaruh narkoba.
"Deteksi dini bertujuan untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan terkait kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh sopir dan kernet bus angkutan umum dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh narkoba," katanya.
Baca juga: Libur panjang, ujian pelayanan publik
Pihaknya memilih para sopir dan kernet bus angkutan umum untuk melakukan tes urine karena melihat peran mereka sebagai pelaku utama dalam mendukung kelancaran perjalanan.
"Sopir dan kernet memiliki peran vital dalam menjamin keselamatan penumpang, sehingga harus terbebas dari pengaruh narkoba yang dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan berkendara," ujarnya.
Oleh karena itu, dari hasil kegiatan di terminal hari ini terhadap pengambilan sampel urine 20 orang yang terdiri dari sopir, kernet, penumpang, serta petugas posko pengamanan.
"BNNP NTB memastikan mereka berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas dari pengaruh narkoba. Hasil semua negatif," ucap dia.
Baca juga: Bulog NTB pastikan stok pangan aman selama momen Nataru 2025-2026
Selain tes urine, kata dia, pihak BNNP NTB juga melakukan sosialisasi tentang pemberantasan peredaran dan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika di kawasan terminal dengan intensitas pergerakan penumpang cukup tinggi pada momentum akhir tahun ini.
Nur Rachmat menegaskan BNNP NTB terus berkomitmen untuk hadir dalam menjaga keselamatan masyarakat serta mewujudkan NTB Bersinar dan Indonesia Bersih dari Narkoba, khususnya pada momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari implementasi BNNP NTB dalam mendukung program Astacita Presiden RI terkait penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pengawasan terhadap profesi strategis yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Baca juga: BPTD: Dispensasi bus terkendala akses OSS berlaku bagi PO pemegang izin trayek
Baca juga: BPTD NTB perketat kelaikan jalan bus angkutan umum pada libur Nataru
Baca juga: 1.908 personel gabungan amankan perayaan Nataru di NTB