Dari Istana ke Pertamina, Hasan Nasbi kini komisaris

id Hasan Nasbi,Komisaris Pertamina,Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Dari Istana ke Pertamina, Hasan Nasbi kini komisaris

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Kantor PCO RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Andi Firdaus/pri. (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi ditetapkan sebagai komisaris PT Pertamina Persero sejak 11 September 2025.

“Iya, mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Dalam salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, kata Fadjar, Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025.

Baca juga: Angga Raka gantikan Hasan Nasbi jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Sebelumnya, Hasan Nasbi menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan secara resmi berakhir pada Rabu (16/9), sejak Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo.

Kantor Komunikasi Kepresidenan pun berubah nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.

Hasan Nasbi merupakan pengamat politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Cyrus Network.

Pria kelahiran Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar), 1979 tersebut pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Soal isu reshuffle, Hasan Nasbi: Presiden merasa Kabinet sangat solid
Baca juga: Kenaikan PBB murni kebijakan daerah
Baca juga: Isi pidato kenegaraan Prabowo baru akan diungkap besok
Baca juga: Istana sebut transfer data Indonesia-AS

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.