
Wamenkeu kosong, Istana buka sinyal reshuffle kabinet

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan kemungkinan terjadinya perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hal yang logis menyusul kosongnya posisi Wakil Menteri Keuangan setelah Thomas Djiwandono terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Qodari, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu, menyampaikan kekosongan jabatan tersebut membuka ruang untuk pengisian posisi di kabinet.
"Iya, mungkin (reshuffle) karena Pak Tomi (Thomas) kan ke mana? Ke Deputi kan. Ada yang lowong kan? Ya itu. Kayaknya sih logis saja itu. Kalau itu kan logis aja. Berarti kan harus ada yang diisi," ujar Qodari.
Terkait isu reshuffle, Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kriteria tersendiri dalam melakukan perombakan kabinet, terutama berkaitan dengan kinerja dan pencapaian target para menteri dan wakil menteri.
Baca juga: Thomas Djiwandono terpilih jadi Deputi Gubernur BI, berikut profilnya
Kinerja tersebut, kata dia, dipantau secara rutin oleh Presiden melalui berbagai laporan dan perkembangan yang diterima setiap hari.
Dia juga menuturkan Kepala Negara secara berkala menggelar rapat terbatas untuk memantau dinamika pemerintahan dan perkembangan kinerja jajaran kabinet.
"Karena Presiden itu pegang data terus lihat perkembangan-perkembangan," ucap dia.
Namun demikian, Qodari menegaskan kepastian waktu terkait kemungkinan reshuffle sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. Dia menilai keputusan itu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu," pungkas dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 pada Sidang Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh peserta rapat, disertai ketukan palu pimpinan sidang.
Dengan keputusan tersebut, Thomas Djiwandono secara resmi telah disetujui DPR menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatan pada 13 Januari 2026.
Setelah memperoleh persetujuan DPR RI, Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pewarta : Fathur Rochman/Genta Tenri Mawangi
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
