Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Relawan Gerakan Sekali Putaran (GSP) M. Qodari mengatakan bahwa realitas politik di Indonesia justru menginginkan pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung dalam satu putaran.
"Kalau melihat hasil quick count atau hitungan cepat, angka itu menurut saya tidak akan berubah, bahwa Prabowo-Gibran menang sekali putaran dengan angka sekitar 58 persen," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, aturan pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran tertuang dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.
Pilpres satu putaran bisa terwujud dengan syarat paslon presiden dan wakil presiden mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia atau 20 provinsi.
Dalam konteks itu, Qodari meyakini dengan melihat hasil quick count, pasangan calon nomor urut 2 itu memenuhi syarat untuk menang sekali putaran.
"Kembalikan saja kepada aturan konstitusi dan aturan undang-undang. Yang jelas saya yakin syarat 50 persen terpenuhi dan syarat mendapatkan suara minimal 20 persen di separuh provinsi juga terpenuhi," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan pilpres sebelumnya, hasil quick count tidak akan jauh berbeda dengan hasil real count yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih dari itu, hasil dari lembaga survei semuanya menunjukkan hasil quick count bahwa Prabowo-Gibran jauh ungguli para pesaingnya.
“Alhamdulillah senang sekali sebagai orang yang pertama kali menyuarakan pilpres sekali putaran semenjak awal November, terbukti pada hari ini walaupun ada pro dan kontra dengan saya, tapi nyatanya memang ini sekali putaran,” katanya menegaskan.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca juga: Pasangan Capres Prabowo-Gibran unggul di TPS khusus Rutan Situbondo
Baca juga: Ketum Pengurus Nasional Karang Taruna bangga Gibran ungguldi
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Berita Terkait
Pengamat yakin "amicus curiae" tak pengaruhi putusan hakim
Minggu, 21 April 2024 6:21
Bansos tak punya korelasi kemenangan Prabowo-Gibran
Minggu, 7 April 2024 9:06
Pengamat menilai Gibran mampu pimpin Partai Golkar
Senin, 18 Maret 2024 3:46
Posisi ideal PDIP jadi oposisi di pemerintahan
Sabtu, 17 Februari 2024 4:10
Prabowo menteri paling dikenal publik, kata Indo Barometer
Minggu, 16 Februari 2020 18:48
QODARI: KASUS CENTURY BISA RUSAK CITRA PRESIDEN
Minggu, 24 Januari 2010 19:43
QODARI: PRESIDEN GALANG KOALISI AMANKAN PEMERINTAHAN
Minggu, 18 Oktober 2009 7:51
GoPro Optimistis Prabowo-Gibran menang sekali putaran di Pilpres 2024
Sabtu, 10 Februari 2024 23:27