Polisi selidiki peran orang lain di kasus pembunuhan Brigadir Esco

id brigadir esco, peran orang lain, briptu rs, polres lombok barat, polda ntb

Polisi selidiki peran orang lain di kasus pembunuhan Brigadir Esco

Ilustrasi - Polisi. ANTARA/Darwin Fatir.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki peran orang lain di kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely.

"Sementara masih didalami penyidik semua, potensi terduga pelaku lainnya," Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid di Mataram, Senin.

Perihal keterangan lain dari penyidikan ini, ia menolak untuk memberikan pernyataan. Termasuk persoalan penerapan pasal pidana atas penetapan Briptu RS atau Rizka Sintiyani.sebagai tersangka pembunuhan maupun perihal penahanan.

"Ya, nanti ya. Kami masih mendalami dugaan tersangka lain," ucapnya.

Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini kepolisian telah memeriksa secara maraton saksi dari kasus kematian Brigadir Esco yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga: Polres tetapkan Briptu RS menjadi tersangka pembunuhan suaminya

Kepala Subdirektorat III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan pada pekan lalu, Kamis (11/9), menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Barat dalam kasus ini sudah memeriksa sedikitnya 50 saksi.

Dari puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat, Catur menegaskan salah seorang di antaranya adalah istri almarhum yang juga anggota Polri.

Dalam rangkaian penyidikan yang mengarah pada dugaan pembunuhan, kepolisian turut mendalami hasil mengekstrak telepon seluler milik Brigadir Esco dan juga istrinya.

Pendalaman alat bukti juga merujuk pada pemeriksaan hasil pengujian laboratorium forensik terkait bercak darah yang ditemukan di sekitar rumah korban.

Baca juga: Briptu RS jadi tersangka pembunuhan suaminya Brigadir Esco

Polres Lombok Barat terungkap menetapkan penanganan kasus ini berjalan di tahap penyidikan dari keterangan pihak orang tua almarhum yang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Lombok Barat dengan Nomor: SP2HP/66/IX/RES.1.7./2025.

Dalam penyidikan ini kepolisian telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Alat bukti awal dikantongi kepolisian dari penemuan jenazah Brigadir Esco pada Minggu (24/8) pukul 11.30 Wita. Jasadnya ditemukan dalam keadaan leher terjerat tali dan terikat di sebatang pohon kecil.

Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian. Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya seperti handphone, jam tangan hingga kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana.

Baca juga: Polda NTB periksa secara maraton saksi kasus kematian Brigadir Esco
Baca juga: Polisi intensif periksa keluarga almarhum Brigadir Esco di Lombok Barat
Baca juga: Sebanyak 50 saksi kasus kematian Brigadir Esco diperiksa

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.