Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pekerjaan proyek saluran irigasi hasil penggeledahan di tiga kantor pemerintahan setempat.
"Iya, dari hasil penggeledahan, dilakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, data, dan surat-surat serta benda-benda lainnya yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara korupsi pekerjaan proyek saluran irigasi di Kwangko dan Sori Paranggi," kata Kepala Kejari Dompu Marlambson Carel Williams melalui pesan tertulis yang diterima di Mataram, Senin.
Tiga kantor pemerintahan yang menjadi lokasi penggeledahan adalah Kantor BPKAD Kabupaten Dompu, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Dompu, dan Kantor LPSE Kabupaten Dompu.
Dia menegaskan bahwa penyidik melaksanakan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kajari Dompu dan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Dompu.
Baca juga: Kajari Dompu tangani dua perkara korupsi proyek irigasi
Atas penyitaan hasil penggeledahan ini, pihak kejaksaan kini mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dengan merujuk pada barang bukti hasil sitaan.
Carel menjelaskan bahwa dugaan korupsi proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko ini berkaitan dengan pekerjaan yang berjalan pada tahun anggaran 2022.
"Untuk yang Sori Paranggi itu tahun anggaran 2020," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu, kedua proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu.
Untuk proyek saluran irigasi di wilayah Kwangko dengan nama lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (DI) Kwangko tercatat dikerjakan dalam tahun anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp3,51 miliar.
Pemenang lelang dari proyek ini adalah CV Vantiyar yang beralamat di Kabupaten Dompu. Perusahaan swasta tersebut muncul sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp3,44 miliar.
Kemudian, untuk proyek saluran irigasi di wilayah Sori Paranggi dengan nama lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sori Paranggi tercatat berjalan sejak tahun anggaran 2020 sampai 2022.
Namun, untuk tahun anggaran 2020 yang menjadi fokus penyidikan jaksa, pemerintah daerah tercatat menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp2,3 miliar. Pemenang lelang dari proyek tersebut adalah CV Bangkit Bersama asal Kabupaten Dompu dengan harga penawaran Rp2,07 miliar.
Berita Terkait
Jaksa sita dokumen hasil geledah kantor Perusda Kapoda Rawi
Rabu, 8 Mei 2024 13:52
Penyidik Kejaksaan Agung geledah rumah tersangka Hervey Moeis di Jakarta
Sabtu, 20 April 2024 9:24
Kejari Dompu sita dokumen dari penggeledahan kantor Dikes-BPKAD
Jumat, 15 Maret 2024 20:09
KPK amankan uang hingga mobil dari penggeledahan sejumlah titik di Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 16:08
Kodim Bima temukan 12 parang dan airsoft gun di rumah bandar narkoba
Selasa, 19 Desember 2023 20:24
Belum ada info soal penggeledahan rumah pimpinan KPK
Selasa, 10 Oktober 2023 14:13
Zulhas sebut "badai" terpa Kemendag
Selasa, 3 Oktober 2023 17:23
Jaksa mempelajari dokumen hasil penggeledahan kasus Perusda Sumbawa Barat
Senin, 18 September 2023 18:09