NTB sambut semangat baru, Pramudya Iriawan Buntoro jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan,Direktur Utama,Pramudya Iriawan Buntoro

NTB sambut semangat baru, Pramudya Iriawan Buntoro jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro. (ANTARA/HO-BPJSTK)

Mataram (ANTARA) - Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021–2026.

Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam posisi tersebut, ia menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan ia mampu membawa BPJS Ketenagakerjaan menjadi semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja masa kini dan mendatang.

Dalam keterangannya kepada pers, Pramudya mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan kesiapannya bersama seluruh jajaran direksi untuk menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah pulangkan jenazah PMI dari Korsel dan beri santunan Jamsostek

"Terima kasih kepada Bapak Presiden. Kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta," ujar Pramudya.

Seiring dengan penunjukan ini, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto. Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan. Pengalamannya di sektor pendukung perlindungan pekerja menjadi nilai tambah dalam memperkuat misi institusi. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera," ucap Eko.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Sebanyak 98,45 persen masyarakat Indonesia telah terdaftar JKN

BPJS Ketenagakerjaan juga akan terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, turut menyambut baik penunjukan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama dan Eko Nugriyanto sebagai Direktur Kepesertaan.

"Dengan amanah baru Bapak Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama dan Bapak Eko Nugriyanto sebagai Direktur Kepesertaan, membawa semangat dan optimisme baru dalam melanjutkan rencana strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan dan menjaga kualitas pelayanan yang optimal kepada peserta," ucap Nasrullah.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.