Wagub NTB serukan perlindungan lahan pertanian dari ekspansi pemukiman

id alih fungsi lahan,lahan pertanian menyusut,ekspansi pemukiman,ancaman swasembada pangan,kabupaten lombok barat,nusa tenggara barat

Wagub NTB serukan perlindungan lahan pertanian dari ekspansi pemukiman

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri (kanan) bersama Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha (kiri) melakukan panen raya jagung di Desa Lembar Selatan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (8/1/2025). ANTARA/HO-Biro Adpim NTB

Lombok Barat (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri menyerukan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian produktif demi menjaga keberlanjutan swasembada pangan dari ancaman ekspansi pemukiman.

"Pemerintah kabupaten memperketat implementasi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) untuk membatasi alih fungsi lahan demi menjaga keberlanjutan swasembada pangan di NTB," ujarnya saat menghadiri panen raya jagung di Lombok Barat, Kamis.

Indah mengatakan pertumbuhan penduduk dan perluasan kawasan pemukiman saat ini menjadi tantangan serius yang perlu diantisipasi bersama agar tidak menggerus lahan pertanian produktif.

Menurutnya, Kabupaten Lombok Barat yang menjadi salah satu tujuan utama investor pengembang perumahan harus selalu berpatokan terhadap batasan-batasan RTRW yang telah disetujui pemerintah pusat.

"Pertumbuhan penduduk dan penambahan perluasan pemukiman menjadi salah satu kendala yang ke depan perlu kita pikirkan bersama," kata Indah.

Baca juga: Disperkim NTB identifikasi pemukiman di sempadan sungai

Lebih lanjut ia menekankan konsistensi penerapan RTRW guna membatasi alih fungsi lahan pertanian di kawasan-kawasan yang menjadi produsen bahan pangan.

Indah berharap pemerintah kabupaten dapat menjalankan RTRW secara disiplin, sehingga pembangunan permukiman tidak mengorbankan sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

"RTRW yang telah disetujui pemerintah pusat dapat dijalankan secara konsisten, sehingga tidak terlalu banyak mengurangi lahan-lahan produktif terkhusus di Lombok Barat," ucapnya.

Data Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB tahun 2024 menyebut luas lahan pertanian di Lombok Barat berupa sawah non irigasi sebanyak 3.376 hektare dan lahan sawah irigasi mencapai 11.001 hektare.

Baca juga: Gubernur meninjau pemukiman warga di areal sirkuit Mandalika

Sebuah studi dari Universitas Islam Indonesia (UII) menyoroti alih fungsi lahan menjadi pemukiman di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Sejak 2015-2023, luas lahan pemukiman di sana naik signifikan dari awalnya hanya 358,94 hektare menjadi 1.462,39 hektare.

Kecamatan Labuapi merupakan kawasan urban yang berbatasan langsung dengan Kota Mataram, Ibu Kota Provinsi NTB. Citra satelit memperlihatkan lahan vegetatif seperti kebun, tegalan, dan pertanian menyusut drastis di Kecamatan Labuapi hanya dalam kurun waktu sembilan tahun.

Estimasi stok karbon menurun sebanyak 50,34 persen akibat alih fungsi lahan pertanian tersebut dari semula mencapai 29.195 ton pada 2015 menjadi hanya 14.494 ton pada 2023.

Selain perlindungan lahan pertanian produktif, Wakil Gubernur NTB tersebut juga menyoroti tantangan pasca panen terutama pemasaran jagung saat puncak panen raya.

Dinda mendorong kolaborasi dengan Badan Pangan Nasional dan BULOG untuk membantu penyerapan hasil panen petani, termasuk penjualan langsung ke pengusaha ternak agar petani tidak kesulitan memasarkan produk.

Baca juga: Jumlah penduduk miskin di NTB berkurang 1.840 orang

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.