Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Nusa Tenggara Barat menyatakan perlu melakukan identifikasi kawasan pemukiman yang berada di kawasan sempadan sungai.
Kepala Disperkim NTB Sadimin di Mataram, Selasa, mengatakan betonisasi yang dilakukan di sempadan sungai dapat menimbulkan genangan akibat daya serap tanah terganggu.
"Rumah direlokasi supaya tidak menimbulkan banjir," kata Sadimin.
Pada 10 Februari 2025, hujan deras dengan durasi lama menyebabkan bencana banjir yang merendam tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Barat. Kawasan pemukiman yang terdampak banjir mayoritas dibangun di atas lahan persawahan dan sempadan sungai.
Baca juga: Jumlah penduduk miskin di NTB berkurang 1.840 orang
Komplek Rumah Teduh di Kecamatan Kuranji, Lombok Barat, salah satu pemukiman yang terdampak cukup parah dengan ketinggian banjir setinggi dada orang dewasa atau sekitar 1,5 meter.
Perumahan komersial itu dibangun hanya beberapa meter dari badan Sungai Babak yang mengalir dari kaki Gunung Rinjani hingga bermuara di Selat Lombok.
Dinas Perumahan dan Pemukiman NTB mengingatkan kontraktor perumahan untuk mematuhi aturan tata ruang bantaran dan sempadan sungai agar saat sungai meluap tidak menggenangi pemukiman warga.
Baca juga: Legislator komitmen wujudkan rumah layak huni bagi semua warga NTB
Sadimin menuturkan relokasi rumah terdampak banjir yang berada di sempadan sungai memerlukan kolaborasi lintas wilayah, yakni pemerintah kabupaten menyediakan lahan relokasi dan pemerintah provinsi membangunkan rumah. Syarat relokasi rumah harus ada instruksi Gubernur NTB yang menyatakan bencana alam tersebut berskala provinsi.
Pada tahun 2021, pemerintah daerah pernah merelokasi 24 unit rumah yang terdampak banjir bandang di Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.
Sadimin mengatakan pihaknya sedang memproses upaya relokasi rumah yang terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima, pada awal Februari 2025.
"Kami masih mengidentifikasi data rumah yang perlu direlokasi di Bima, nanti di daerah bantaran sungai yang melakukan identifikasi adalah Kabupaten Bima... setelah ada persetujuan gubernur baru kami tangani. Rumah yang hanyut ada sembilan rumah, tapi rumah di bantaran sungai tidak hanya itu," pungkas Sadimin.
Baca juga: Kementerian PUPR membangun 120 rumah khusus relokasi warga Mandalika NTB